Waduh! Mason Greenwood Kini Terjerat Tuduhan Kekerasan Seksual dan Ancaman Pembunuhan

Ari Prayoga | 2 Februari 2022 01:55
Waduh! Mason Greenwood Kini Terjerat Tuduhan Kekerasan Seksual dan Ancaman Pembunuhan
Penyerang Manchester United, Mason Greenwood. (c) AP Photo

Bola.net - Bintang muda Manchester United, Mason Greenwood dikabarkan harus menjalani masa penahanan lebih lama karena kini dijerat dengan tuduhan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Greenwood ditangkap pihak kepolisian Greater Manchester setelah sang pacar, Harriet Robson membagikan video dan foto ulah Greenwood di media sosial.

Advertisement

Dalam video dan foto yang beredar tersebut, Harriet memperlihatkan kondisi wajahnya yang babak belur akibat perbuatan Greenwood. Bibirnya pun sampai mengeluarkan banyak darah.

1 dari 3 halaman

Mason Greenwood Bertahan Lebih Lama di Kantor Polisi

Greenwood sejauh ini sudah berada di tahanan kantor polisi selama dua malam. Kini dilansir The Sun, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa mereka mendapat tambahan waktu untuk menginterogasi sang striker.

"Detektif telah diberikan waktu tambahan lebih lanjut untuk berbicara dengan seorang pria berusia 20-an yang ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita,"

"Tersangka ditahan di tahanan pada Minggu sore setelah kami mengetahui gambar dan video media sosial online yang diposting oleh seorang wanita yang melaporkan insiden kekerasan fisik,"

2 dari 3 halaman

Tuduhan untuk Mason Greenwood

Lebih lanjut, pihak kepolisian Greater Manchester juga menyebut bahwa Greenwood kini dituduh melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap Harriet.

"Menyusul penyelidikan sejauh ini, dia telah ditangkap lebih lanjut atas dugaan penyerangan seksual dan ancaman pembunuhan."

"Penyelidikan sedang berlangsung dan korban terus ditawarkan dukungan spesialis,"

"Kami mengingatkan orang untuk menghindari komentar atau berbagi gambar yang dapat membahayakan hak korban untuk anonimitas seumur hidup, atau berisiko merugikan penyelidikan langsung dengan proses aktif."