Waketum PSSI Minta Menpora Imam Pahami UU SKN

Editor Bolanet | 18 Desember 2014 21:49
Waketum PSSI Minta Menpora Imam Pahami UU SKN
La Nyalla Mahmud Mattalitti (c) Eggi Paksha
- Wakil Ketua Umum (Waketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan agar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak bersikap sensi terkait perkembangan terkini di pentas sepak bola nasional.

Diterangkan La Nyalla, PSSI sudah bekerja keras dan memberikan bukti nyata. Termasuk, Badan Yudisial PSSI juga terus bekerja menghukum para pelaku sepak bola gajah.

 

Perlu diketahui, tahun 2012, ranking Indonesia di FIFA yakni 172. Sekarang, Alhamdulillah sudah mencapai 157 dari target kita sampai akhir 2015 nanti. Insya Allah (SWT) kita bisa ke ranking 130-an, tambah La Nyalla.

Jadi, PSSI sudah benar dan dikontrol segala sesuatunya oleh anggotanya yang terdiri dari klub-klub dan pengurus PSSI Provinsi. Bukan oleh sembarang masyarakat. Kalau siapapun boleh, bisa chaos negara ini. Jadi, memahami UU juga harus secara komprehensif dengan melihat azas hukum dan kepatutan yang berlaku, bebernya.

 

Lebih jauh dipaparkan La Nyalla, Menpora Imam jangan asal menggunakan Pasal 10 UU SKN. Bunyi Pasal 10 Ayat 1 itu; Masyarakat mempunyai hak untuk berperan serta dalam perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan keolahragaan.

Sementara yang dimaksud masyarakat di Pasal penjelasan disebutkan; Yang dimaksud dengan masyarakat dalam ketentuan ini adalah induk-induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga fungsional, sanggar-sanggar olahraga, perkumpulan dan/atau klub olahraga lain yang ada dalam masyarakat serta masyarakat lain yang berperan serta dalam pembinaan dan pengembangan olahraga. (esa/dzi)

TAG TERKAIT