'Usulan Pemberhentian Sekjen PSSI Harus Tetap Ikuti Statuta'

Editor Bolanet | 26 Februari 2013 12:12
'Usulan Pemberhentian Sekjen PSSI Harus Tetap Ikuti Statuta'
Halim Mahfudz © Eggi Paksha
- Maraknya usulan terkait pemberhentian Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz belakangan ini membuat Tondo Widodo angkat bicara. Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini berharap agar pihak-pihak yang meminta pemberhentian Halim tetap berpegang pada Statuta.

Usulan pemberhentian dibahas di sidang Komite Eksekutif (Exco). Beri kesempatan Sekjen untuk berbicara. Sekjen juga berhak untuk bertanya apa penyebab dia diberhentikan. Kalau Exco belum sepakat akan dilakukan voting. Kalau voting hasilnya imbang, Ketua Umum yang akan menentukan, ujar Tondo Widodo.

Usulan pemberhentian yang beredar selama ini baru sekedar usul, harus dibawa ke rapat Exco. Ada keyakinan bahwa usulan ini akan kandas. Sekjen merupakan batu karang penegakan statuta, sambungnya.

Sebelumnya, sempat muncul wacana dan usulan terkait pelengseran Halim Mahfudz dari posisi Sekretaris Jenderal PSSI. Usulan ini pertama datang dari para pendukung dan simpatisan berdirinya Badan Tim Nasional (BTN). Mereka beranggapan Halim Mahfudz telah melampaui kewenangan Ketua Umum PSSI.

Beberapa waktu kemudian, usulan ini kembali bergaung. Kali ini usulan pemecatan datang dari La Nyalla Mattalitti. Alasan Ketua Umum KPSI ini mengapungkan usulan tersebut, hampir sama dengan para pendukung BTN. Mereka bahkan beranggapan bahwa Halim merupakan penghalang bagi usainya konflik sepakbola Indonesia. Pasalnya, ketegasan Halim dalam menegakkan statuta kerap menggagalkan kompromi-kompromi yang terjadi. [initial]

Bob Hippy Pertanyakan Alasan Tuntutan Pemecatan Sekjen PSSI

Sekjen PSSI Siap Mundur Dengan Syarat

Sekjen PSSI Terancam Dijerat Pasal 40
 (den/mac)