Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Mabes Polri

Serafin Unus Pasi | 16 November 2022 20:22
Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Mabes Polri
50 orang keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersiap berangkat ke Jakarta untuk menghadap Mabes Polri (c) Bola.net/Dendy Gandakusumah

Bola.net - Upaya keluarga Tragedi Kanjuruhan untuk mendapatkan keadilan terus berlanjut. Kali ini, mereka akan melapor ke Mabes Polri untuk melanjutkan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi tersebut.

Sekitar 50 orang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta pada Rabu (16/11). Mereka berangkat dari Gedung KNPI Kota Malang, yang selama ini menjadi sekretariat Tim Gabungan Aremania (TGA).

Advertisement

Salah seorang perwakilan keluarga korban, Vincentius Sari, menegaskan bahwa mereka ke Jakarta bukan untuk berdemonstrasi. Ayah salah seorang korban meninggal dari Tragedi Kanjuruhan tersebut menyebut mereka hanya menunaikan hak sebagai warga negara untuk memperoleh keadilan.

"Kami berharap keadilan seadil-adilnya. Apa yang harus didapatkan korban harus didapatkan," tutur Sari.

"Intinya, kami tidak puas. Ini kan permasalahan polisi di Jawa Timur. Kalau ditangani polisi di Jawa Timur juga, saya rasa kurang relevan," sambungnya.

Sari menyebut, keluarga korban memang sengaja beramgkat secara bersama. Mereka juga menggabungkan diri dalam sebuah paguyuban keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

"Kami sudah kehilangan keluarga. Kalau kami tak bersama, kami tidak akan bisa menuntut keadilan," ia menambahkan.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 2 halaman

Datangi Sejumlah Lembaga

Sementara itu, menurut salah seorang keluarga korban lainnya, Astrid Puji Rahayu, rombongan akan berada di Jakarta selama tiga sampai empat hari. Dalam jangka waktu tersebut, mereka akan mendatangi sejumlah lembaga untuk melanjutkan proses mencari keadilan.

"Kami akan mengunjungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena 60 persen korban adalah anak di bawah umur. Selain itu, kami juga akan ke Komnas HAM dan Komisi III DPR," kata Astrid.

"Terakhir, kami akan membuat laporan ke Mabes Polri," sambungnya.

2 dari 2 halaman

Sempat Didatangi Intel

Upaya keluarga korban untuk berangkat ke Jakarta bukannya tanpa hambatan. Mereka bahkan sempat didatangi beberapa orang intel yang meminta agar keluarga korban ini mengurungkan niatan mereka.

"Mereka berjanji memfasilitasi laporan ini ke Polda Jatim," kata anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin SH.

"Kami sampaikan bahwa apa yang dilakukan ini adalah berbasis kuasa dari keluarga korban. Artinya, tidak ada siapapun yang bisa menghalangi proses hukum atau upaya hukum yang dilakukan keluarga korban," ia menandaskan.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)