Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tak Cukup Enam Tersangka
Serafin Unus Pasi | 3 November 2022 18:04
Bola.net - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengomentari proses hukum para tersangka yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka menyebut bahwa seharusnya ada lebih dari enam tersangka dalam kasus ini.
"Enam tersangka itu tidak cukup. Dalam temuan kami, enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian tidak cukup," ucap Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan, Choirul Anam, Kamis (03/11).
"Kami mengapresiasi langkah-langkah kepolisian yang sudah menetapkan enam tersangka ini. Namun, enam tersangka ini tidak cukup. Ada layer-layer tertentu sampai level bertanggung jawab dalam urusan tata kelola sepak bola ini juga harus ada tanggung jawab pidananya," ia menambahkan.
Sebelumnya, kepolisian sudah menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Dirut PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, Security Officer Panpel Arema, Suko Sutrisno, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, AKBP Hasdarman. Enam tersangka ini dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP.
Berkas keenam tersangka ini sudah diserahkan Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, berkas ini dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Bukan Sekadar Urusan Administratif
Lebih lanjut, Anam menyebut, Komnas HAM menemukan sejumlah bukti bahwa peran pemegang tata kelola sepak bola Indonesia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan sekadar masalah administrasi. Menurutnya, ada sejumlah fakta bahwa ini sekadar urusan melanggar atau tidak melanggar aturan PSSI.
"Ini masuk ke logika dan ranah hukum pidana," tutur Anam.
Soroti Buruknya Tata Kelola Sepak Bola Indonesia
Komnas HAM juga menyoroti buruknya tata kelola sepak bola Indonesia. Mereka menilai bahwa tata kelola sepak bola Indonesia tak dilandasi sebuah prinsip ketaatan terhadap hukum mereka sendiri.
"Jadi, PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturan mereka sendiri, baik yang dibuat PSSI maupun yang dibuat FIFA," tutur Anam.
"Selain itu, nggak ada standarisasi soal penyelenggara pertandingan. Ini menjadi salah satu rekomendasi kami," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bangkit, Arema FC Gandeng Konsultan Internasional
Bola Indonesia 2 November 2022, 20:48 -
Sebulan Berlalu, Ini Lima Hoaks yang Tersebar Pasca-Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 2 November 2022, 18:30 -
Perubahan di Manajemen, Komisaris Arema FC Minta Pemain Tak Risau
Bola Indonesia 1 November 2022, 01:30 -
PSSI Percepat KLB, Pelatih Persebaya Ingin Ada Perbaikan Kualitas Kompetisi
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 20:24 -
Akhir Pekan Ini, Ekshumasi dan Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 20:22
LATEST UPDATE
-
Optimisme Timnas Bahrain Curi Poin di Jakarta
Tim Nasional 22 Maret 2025, 11:46 -
Krisis Bek Melanda Bahrain Jelang Lawan Timnas Indonesia
Tim Nasional 22 Maret 2025, 11:15 -
Hasil Lengkap dan Klasemen Pembalap Formula 1 2025
Otomotif 22 Maret 2025, 10:51 -
Update Klasemen Pembalap Formula 1 2025
Otomotif 22 Maret 2025, 10:49
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39