Tim Hukum Aremania Menggugat Tak Mau Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Dikerucutkan ke 6 Tersangka Saja

Ari Prayoga | 27 Oktober 2022 03:10
Tim Hukum Aremania Menggugat Tak Mau Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Dikerucutkan ke 6 Tersangka Saja
Aremania gelar aksi minta usut tuntas Tragedi Kanjuruhan (c) Bola.net/Dendy Gandakusumah

Bola.net - Djoko Tritjahjana angkat bicara ihwal penetapan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Ketua Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat tersebut menilai ada sejumlah pihak lain yang harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi ini.

"Kami tak berkeinginan bahwa penyelesaian persoalan Tragedi Kanjuruhan hanya berhenti di enam tersangka," tegas Djoko.

Advertisement

"Di lapangan, sangat jelas bahwa pelaku pengamanan di sana sangat nyata berkontribusi terhadap munculnya ratusan korban," sambungnya.

Joko menyebut, pihaknya ingin agar semua pihak yang terkait dalam Tragedi Kanjuruhan ini diproses secara hukum. Namun, hal ini rentan tidak terwujud menyusul dilimpahkannya berkas enam tersangka Tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Kami bertujuan untuk memastikan bahwa penetapan tersangka adalah keseluruhan, khususnya yang terlibat dalam penyelenggaraan ajang, yang menimbulkan korban jiwa 135 orang di Kanjuruhan," tutur Djoko.

"Setelah dikirimkannya berkas ke kejaksaan, lalu dikaji kejaksaan selama 14 hari, ini memiliki potensi perjuangan kita akan berhenti di enam tersangka," sambungnya.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 2 halaman

Ambil Langkah Hukum

Ambil Langkah Hukum

Aksi damai Aremania di depan kantor Walikota Malang, Kamis (20/10/2022) (c) Bola.net/Dendy Gandakusumah

Lebih lanjut, Djoko memastikan akan mengambil langkah hukum. Ia pun berharap langkah mereka diikuti oleh seluruh kelompok Aremania maupun keluarga korban.

"Kami harap agar langkah ini juga diikuti teman-teman lain," kata Djoko.

"Kami juga akan mengirim surat ke pihak-pihak eksternal, seperti: Kompolnas, Komisi Yudisial, dan Ombudsman. Harapannya, mereka mampu mengawasi secara menyeluruh hingga proses pengadilan tak hanya berhenti di enam tersangka ini," ia menambahkan.

2 dari 2 halaman

Pemaksaan Penyelesaian

Pemaksaan Penyelesaian

Aremania gelar aksi minta usut tuntas Tragedi Kanjuruhan (c) Bola.net/Dendy Gandakusumah

Joko menyebut, Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat tak mau penyelesaian Tragedi Kanjuruhan ini dipaksakan hanya kepada enam tersangka. Jika itu yang terjadi, sambungnya, masyarakat Malang akan kecewa.

"Dengan kondisi yang ada, termasuk dari video yang ada, sangat jelas bahwa ini tak hanya dilakukan enam tersangka. Enam tersangka ini mungkin yang memerintahkan, tapi bagaimana dengan pelaku yang di lapangan," tukas Joko.

"Kami minta pertanggungjawaban kepada oknum-oknum yang melakukan kesalahan dalam pekerjaannya di Kanjuruhan," ia menandaskan.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)