Supardi dan Taufik Dapat Sanksi Larangan Main Empat Laga

Asad Arifin | 13 April 2018 21:31
Supardi dan Taufik Dapat Sanksi Larangan Main Empat Laga
Supardi (c) Persib Bandung

Bola.net - - Komdisi Disiplin [Komdis] PSSI melakukan sidang disiplin yang digelar pada hari Rabu (11/4) yang lalu. Dalam sidang tersebut ada beberapa keputusan diambil, termasuk sanksi kepada Supardi Natsir dan M. Taufik.

Seperti diketahui, kedua pemain sempat terlibat insiden dimana mereka melakukan protes dengan keras kepada wasit. Supardi melakukannya pada laga Persib melawan Mitra Kukar, 8 April yang lalu. Lantas, Taufik melakukan protes keras di laga kontra Perseru Serui.

Aksi kedua pemain dinilai masuk kategori pelanggaran. Komdis mendakwa Supardi menanduk wasit dan Taufik melakukan aksi dorongan. Keduanya pun mendapat hukuman yang sama yakni sanksi larangan bermain dalam empat pertandingan ke depan.

Selain itu, kedua pemain juga harus membayar denda senilai Rp 50 Juta.

Komdis pada sidang tersebut juga memberi hukuman kepada beberapa pihak lain. Termasuk lima pemain Persija Jakarta yang dinyatakan 'Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina'. Namun, lima pemain tersebut tak sampai dapat hukuman larangan bermain.

Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI pada 11 April yang lalu:

1. Bali United FC

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Bali United vs Perseru Serui

- Tanggal kejadian: 7 April 2018

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan Menyalakan api

- Hukuman: Sanksi Denda Rp. 80.000.000,-

2. Pemain Bali United Sdr. Taufiq

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Bali United vs Perseru Serui

- Tanggal kejadian: 7 April 2018

- Jenis pelanggaran: Mendorong dada wasit.

- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp.50.000.000

3. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Persib Bandung vs Mitra Kukar

- Tanggal kejadian: 8 April 2018

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol

- Hukuman: Sanksi denda Rp. 45.000.000

4. Pemain Persib Bandung Sdr. Supardi

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Persib Bandung vs Mitra Kukar

- Tanggal kejadian: 8 April 2018

- Jenis pelanggaran: Menanduk Wasit

- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp.50.000.000

5. Manager PSM Makassar Sdr. Munafri Arifuddin

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan

- Tanggal kejadian: 6 April 2018

- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan

- Hukuman: Sanksi Teguran keras

6. Pelatih PSM Makassar Sdr. Robert Rene

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan

- Tanggal kejadian: 6 April 2018

- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan

- Hukuman: Sanksi Teguran keras

7. Pemain Persija Jakarta Sdr. Riko Simanjuntak

- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018

- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina

- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

8. Pemain Persija Jakarta Sdr. Gunawan Dwi Cahyo

- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018

- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina

- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

9. Pemain Persija Jakarta Sdr. Jaimerson Xavier

- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018

- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina

- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

10. Pemain Persija Jakarta Sdr. Asri Akbar

- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018

- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina

- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

11. Pemain Persija Jakarta Sdr. Ahmad Syaifullah

- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018

- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina

- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000