SK Pembekuan PSSI Dinyatakan PTUN Tidak Berlaku

Editor Bolanet | 25 Mei 2015 14:46
SK Pembekuan PSSI Dinyatakan PTUN Tidak Berlaku
PSSI Dibekukan (c) Bola.net
- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya menerima gugatan PSSI tentang pembatalan Surat Keputusan (SK) Menpora Nomor 01307 yang membekukan PSSI.

Hal tersebut berdasarkan sidang lanjutan kisruh PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, dengan agenda putusan sela dan mendengarkan replik dari penggugat, Senin (25/5).

PTUN menerima gugatan PSSI, SK Menpora tentang pembekuan PSSI dinyatakan tidak berlaku dan dilarang mengambil keputusan berdasarkan SK tersebut, terang Kuasa Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan.

Kisruh antara PSSI dan Menpora Imam Nahrawi dimulai semenjak beredarnya Surat Peringatan Kemenpora yang berlanjut dengan pembekuan PSSI. Kemudian, tidak diakuinya La Nyalla Mahmud Mattaliti sebagai Ketua Umum PSSI.

Rencananya, sidang lanjutan dari kasus ini akan digelar pada 8 Juni mendatang. [initial]

 (esa/pra)