Sidang KIP, Kemenpora: PSSI Badan Publik

Editor Bolanet | 10 November 2014 20:42
Sidang KIP, Kemenpora: PSSI Badan Publik
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia
- Saksi Ahli dari Kemenpora, Yusuf Suparman SH menilai PSSI adalah badan publik karena mendapat bantuan dana dari pemerintah. Kesaksian ini diberikan pegawai Biro Hukum Kemenpora ini pada sidang Komisi Informasi Pusat, Senin (10/11).

PSSI adalah Badan Publik karena mendapatkan dana dari Pemerintah, ujar Yusuf.

Kemenpora memberikan bantuan dana dan fasilitas dalam pembinaan olahraga melalui organisasi olahraga, sambungnya.

Menurut Yusuf, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.

Sebelumnya, KIP menghadirkan saksi ahli dari Kemenpora dalam kasus gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia pada PSSI. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa gugatan FDSI melalui KIP bisa dilanjutkan. Pasalnya, sebelumnya, PSSI selalu bersikeras bahwa mereka bukan badan publik.

FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.

Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.

Usai mendengar kesaksian saksi ahli dan saksi lain, majelis komisioner memutuskan menutup sidang. Sidang dijadwalkan bakal dilanjutkan, Senin (17/11) pekan depan.  (den/dzi)

TAG TERKAIT