Roy Suryo Kembali Ungkap Tabir Rekaman Rekayasa di Kemenpora

Editor Bolanet | 22 Juli 2015 03:03
Roy Suryo Kembali Ungkap Tabir Rekaman Rekayasa di Kemenpora
Roy Suryo (c) Merdeka.com
- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengungkapkan temuan barunya soal rekaman yang sebelumnya diduga terkait match fixing. Sebelumnya ia juga telah mengungkapkan bahwa rekaman dugaan match fixing yang dialamatkan ke tim nasional Indonesia U-23 Indonesia, dibuat di lantai 3, kantor Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta.

 

Roy Suryo juga sempat menjelaskan, bahwa rekaman diketahuinya dengan berpatokan pada CDRI (Call Data Record Information). Ditambahkan pakar telematika tersebut, dua pejabat Kemenpora terlibat dan mengetahui pembuatan rekaman bersama BS. Keduanya, adalah pria berinisial FR dan AS, yang diperkirakan adalah staf khusus dan Sesmenpora.

 

Mereka berdua, AS yaitu Sesemenpora dan FR yang merupakan Staf Khusus Menpora yang bukan FA Deputi 3. Setidaknya mengetahui bahwa telah terjadi rekayasa rekaman, kata Roy Suryo.

Roy Suryo sebelumnya sudah menyerahkan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti. Menurutnya, pembuatan rekaman mudah diketahui, termasuk lokasinya. Disebutkannya lagi, bahwa Kemenpora tidak pantas membuat rekaman dugaan match fixing atau pengaturan pertandingan. Ini disampaikan setelah membongkar bahwa rekaman percakapan diduga match fixing yang menyangkutpautkan Timnas Indonesia U-23 dibuat di Kemenpora.

Rekayasa rekaman, yang maksudnya sebagai penjebakan tersebut. Padahal Kemenpora tidak berwenang atau bukan tupoksinya melakukan hal-hal seperti itu. Yang disebut penjebakan itu harus dilakukan oleh petugas sesuai tupoksinya, seperti penyidik atau PPNS. Kemudian harus pula menggunakan sarana dan jalur komunikasi yang proper atau verified sebelumnya. Tidak asal rekam sehingga bisa dipergunakan alat bukti yang sah sesuai UU, bukan abal-abal, pungkasnya. [initial]

 (esa/hsw)

TAG TERKAIT