Resmi! Komdis PSSI Hukum Arema FC Denda Rp250 Juta dan Dilarang Bermain di Malang

Serafin Unus Pasi | 4 Oktober 2022 16:30
Resmi! Komdis PSSI Hukum Arema FC Denda Rp250 Juta dan Dilarang Bermain di Malang
Petugas polisi dan tentara berdiri di tengah gas air mata dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, Sabtu, 1 Oktober 2022. (c) AP Photo

Bola.net - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan terkait tragedi Kanjuruhan di akhir pekan kemarin. Arema FC resmi mendapatkan sanksi yang berat dari induk sepak bola Indonesia tersebut.

Pada akhir pekan kemarin, kejadian memilukan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebanyak 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka akibat menghadiri pertandingan antara Arema FC menghadapi Persebaya Surabaya.

Advertisement

Beberapa saat setelah pertandingan selesai, ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan bahwa Arema FC selaku tuan rumah akan menanggung hukuman yang berat. Ia menyebut bahwa tim berlogo singa mengepal itu punya andil yang besar atas insiden berdarah itu.

Hari ini, Rabu (4/10/2022) PSSI melaui Komdis resmi mengeluarkan sanksi bagi Arema FC. Tim besutan Javier Roca itu mendapat hukuman yang sangat berat.

Simak isi hukuman untuk Arema FC di bawah ini.

1 dari 4 halaman

Dilarang Bermain di Malang

Berdasarkan surat keputusan nomor 061/L1/SK/KD-PSSI/X/2022, Komdis PSSI resmi menjatuhkan hukuman berat bagi Arema FC.

Hukuman pertama adalah Arema FC tidak boleh bermain di Malang lagi hingga Liga 1 2022/23 berakhir. Jarak stadion yang digunakan oleh Arema FC harus berjarak minimal 250 km dari Stadion Kanjuruhan.

Selain itu Arema FC juga mendapatkan sanksi denda sebesar 250 juta rupiah atas kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan di pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

2 dari 4 halaman

Hukum Dua Personil

Pada kesempatan yang sama, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada dua anggota dari Arema FC.

Mereka adalah Abdul Haris selaku ketua Panpel Arema FC dan juga Seko Sutrisno selaku Ketua Security Arema FC. Keduanya dinyatakan bersalah karena gagal menjaga ketertiban dan keamanan di pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

PSSI menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia seumuru hidup kepada kedua orang tersebut.

3 dari 4 halaman

Masih Diselidiki

Saat ini, penyelidikan untuk mengungkap dalang dan penyebab terjadinya kerusuhan di Kanjuruhan itu sedang ditangani oleh pihak-pihak terkait.

Baru-baru ini Pemerintah Indonesia membentuk tim gabungan pencari fakta yang diketuai Menkopolhukam, Mahfud MD untuk mengusut tuntas tragedi tersebut.