PT LIB Ungkap 11 dari 16 Stadion Layak Gelar Pertandingan di Indonesia, Apa Saja?

Serafin Unus Pasi | 16 November 2022 20:30
PT LIB Ungkap 11 dari 16 Stadion Layak Gelar Pertandingan di Indonesia, Apa Saja?
Jajaran Direski Baru PT Liga Indonesia Baru, di mana Ferry Paulus (dua adari kiri) menjadi Direktur Utama (c) Bola.net/Fitri Apriani

Bola.net - Jumlah stadion di Indonesia yang layak menggelar pertandingan sepak bola profesional terus bertambah. Dari delapan venue, kini menjadi 16.

Delapan venue yang sebelumnya dianggap layak yaitu Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Jakabaring (Palembang), Si Jalak Harupat (Bandung), Manahan (Solo), Gelora Bung Tomo (Surabaya), Kapten I Wayan Dipta (Bali), Batakan (Balikpapan), dan Jatidiri (Semarang).

Advertisement

Enam stadion yang disebutkan paling awal merupakan venue Piala Dunia U-20 2022.

"Sekarang stadion yang layak itu ada 16," ujar Komisaris Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Juni Rahman.

Artinya, ada penambahan delapan stadion. Namun, Juni Rahman baru mengungkapkan tiga venue.

"Ada JIS (Jakarta International Stadium), Indomilk Arena juga layak, dan Stadion Utama Riau," imbuhnya.

1 dari 1 halaman

Daftar 11 Stadion

1. Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat
2. Stadion Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan
3. Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung
4. Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah
5. Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jawa Timur
6. Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali
7. Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur
8. Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah
9. Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara
10. Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Banten
11. Stadion Utama Riau, Pekanbaru

(Bola.net/Fitri Apriani)