PSSI Terbitkan SK Pemberhentian Liga 1 dan Liga 2
Gia Yuda Pradana | 27 Januari 2021 09:07
Bola.net - PSSI resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) bertanggal 26 Januari 2021 soal pemberhentian kompetisi musim 2020, baik Liga 1 maupun Liga 2. SK itu dikirimkan kepada seluruh anggota Komite Eksekutif (Exco), Asosiasi Provinsi (Asprov), klub peserta kompetisi, Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI), dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
SK tersebut dikeluarkan PSSI setelah sebelumnya menggelar rapat Exco yang memutuskan untuk tak melanjutkan kompetisi musim 2020 karena kondisi kahar (force majeure). Putusan itu juga mengacu hasil owner meeting LIB dengan klub Liga 1 dan Liga 2 yang sepakat agar kompetisi musim lalu dihentikan total, lalu fokus mempersiapkan musim 2021.
"Surat keputusan ini dibuat setelah owners meeting Liga 1 dan 2 bersama PT LIB pada 15 Januari 2021 lalu, dan rapat Exco PSSI pada 20 Januari 2021," ujar Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, atau yang akrab disapa Iwan Bule, disadur dari laman PSSI, Rabu (27/1).
"Surat Keputusan ini menetapkan penghentian kompetisi tahun 2020 disebakan keadaan kahar (force majeur) terkait dengan pandemi COVID-19. Kompetisi 2020 ditetapkan tanpa juara, tanpa promosi dan degradasi," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Putusan Lain
Selain membatalkan kompetisi musim lalu tanpa adanya juara serta promosi dan degradasi, rapat Exco beberapa waktu lalu juga menghasilkan dua putusan lain. Di mana terkait kontestan kompetisi musim 2021, dan kontrak.
"Bahwa klub peserta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 adalah peserta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021," tutur Iwan Bule.
"Untuk kontrak klub dengan pihak perkait (pemain, pelatih, ofisial) mengacu kepada aturan keadaan kahar (force majeur) di dalam kontrak masing-masing klub dengan pihak terkait. Atau melakukan negosiasi ulang sehingga tercapai kesepakatan bersama," imbuhnya.
Sementara itu, hal-hal yang belum termasuk dalam SK tentang penghentian kompetisi Tahun 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah. SK ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, dengan keputusan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Harapan Bayu Nugroho Ihwal Kompetisi 2021
- Sejumlah Pemain Liga 1 Ambil Kursus Kepelatihan, Ada Hansamu Yama
- Kisah Menarik 33 Tahun Marko Simic: Dari Gol Lewandowski hingga Kasus dengan Via Vallen
- Cerita Evan Dimas: Gagal Tembus Timnas Indonesia U-15, Menjadi Bintang Sejak U-19
- Shin Tae-yong Ungkap Kelebihan Asnawi Mangkualam: Tidak Pernah Mundur dan Bernyali
- Kontraknya Bersama PSIS Berakhir, Ini Harapan Fandi Eko Utomo
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sejumlah Pemain Liga 1 Ambil Kursus Kepelatihan, Ada Hansamu Yama
Bola Indonesia 26 Januari 2021, 20:34 -
8 Februari, PSSI Gelar TC Timnas Indonesia U-22 Proyeksi SEA Games 2021
Tim Nasional 26 Januari 2021, 18:21 -
Fandi Eko Berharap Kompetisi 2021 Segera Digulirkan
Bola Indonesia 25 Januari 2021, 21:48 -
Aryn Williams Masih Terkendala ITC, Penyebabnya Ada di PSSI
Bola Indonesia 25 Januari 2021, 21:45 -
Persebaya Surabaya Belum Susun Rencana Tatap Kompetisi Musim 2021
Bola Indonesia 24 Januari 2021, 08:21
LATEST UPDATE
-
Bintang Muda RB Leipzig Ini Masuk Daftar Belanja Manchester United
Liga Inggris 22 Maret 2025, 17:58 -
Syukurlah Fans MU! Cedera Ayden Heaven Tidak Parah dan Segera Latihan Lagi!
Liga Inggris 22 Maret 2025, 17:50 -
Jomplangnya Perbandingan Nilai Pasar Skuad Timnas Indonesia dan Bahrain
Tim Nasional 22 Maret 2025, 16:05 -
Hasil dan Klasemen Putaran ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Piala Dunia 22 Maret 2025, 15:10
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39