PSSI Terbitkan SK Pemberhentian Liga 1 dan Liga 2

Gia Yuda Pradana | 27 Januari 2021 09:07
PSSI Terbitkan SK Pemberhentian Liga 1 dan Liga 2
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (c) Bola.net/Fitri Apriani

Bola.net - PSSI resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) bertanggal 26 Januari 2021 soal pemberhentian kompetisi musim 2020, baik Liga 1 maupun Liga 2. SK itu dikirimkan kepada seluruh anggota Komite Eksekutif (Exco), Asosiasi Provinsi (Asprov), klub peserta kompetisi, Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI), dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

SK tersebut dikeluarkan PSSI setelah sebelumnya menggelar rapat Exco yang memutuskan untuk tak melanjutkan kompetisi musim 2020 karena kondisi kahar (force majeure). Putusan itu juga mengacu hasil owner meeting LIB dengan klub Liga 1 dan Liga 2 yang sepakat agar kompetisi musim lalu dihentikan total, lalu fokus mempersiapkan musim 2021.

Advertisement

"Surat keputusan ini dibuat setelah owners meeting Liga 1 dan 2 bersama PT LIB pada 15 Januari 2021 lalu, dan rapat Exco PSSI pada 20 Januari 2021," ujar Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, atau yang akrab disapa Iwan Bule, disadur dari laman PSSI, Rabu (27/1).

"Surat Keputusan ini menetapkan penghentian kompetisi tahun 2020 disebakan keadaan kahar (force majeur) terkait dengan pandemi COVID-19. Kompetisi 2020 ditetapkan tanpa juara, tanpa promosi dan degradasi," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Putusan Lain

Putusan Lain

PSSI (c) Bola.com/Nicklas Hanoatubun

Selain membatalkan kompetisi musim lalu tanpa adanya juara serta promosi dan degradasi, rapat Exco beberapa waktu lalu juga menghasilkan dua putusan lain. Di mana terkait kontestan kompetisi musim 2021, dan kontrak.

"Bahwa klub peserta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 adalah peserta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021," tutur Iwan Bule.

"Untuk kontrak klub dengan pihak perkait (pemain, pelatih, ofisial) mengacu kepada aturan keadaan kahar (force majeur) di dalam kontrak masing-masing klub dengan pihak terkait. Atau melakukan negosiasi ulang sehingga tercapai kesepakatan bersama," imbuhnya.

Sementara itu, hal-hal yang belum termasuk dalam SK tentang penghentian kompetisi Tahun 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah. SK ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, dengan keputusan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan.

(Bola.net/Fitri Apriani)