Persis Solo Merasa Dirugikan Sanksi Komdis PSSI
Editor Bolanet | 25 Oktober 2014 15:32
Sanksi yang diberikan Komdis PSSI tersebut, menyusul terjadinya satu suporter yang meninggal dunia akibat terlibat kerusuhan antar-suporter. Ketua Umum Persis Solo, FX Hadi Rudyatmo, pun mengecam sanksi yang diterbitkan. Dikatakannya, sanksi sangat merugikan dan tidak berdasar.
Sanksi diberikan tanpa adanya penyelidikan terlebih dahulu oleh Komdis PSSI. Seharusnya, Komdis melakukan investigasi terlebih dahulu. Yakni, dilakukan dengan cara memanggil pihak panitia penyelenggara, wasit, pemain dan juga para saksi atas kejadian kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut, katanya.
Setelah semuanya dipanggil dan memberikan kesaksian, dilanjutkan FX Hadi Rudyatmo, Komdis PSSI baru melakukan sidang penentang sanksi yang pantas untuk Kota Solo.
Seharusnya, sebelum dijatuhkan sanksi, Komdis melakukan sidang dan mengumpulkan bukti yang ada. Sehingga, tidak langsung ngawur memberikan sanksi seperti ini, pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Walikota Solo Tuduh Keputusan Komdis PSSI Berbau Politis
Bola Indonesia 24 Oktober 2014, 14:21 -
Dilarang Gelar Sepakbola, Persis Solo Ajukan Protes ke PSSI
Bola Indonesia 24 Oktober 2014, 13:53 -
Kota Solo Dapat Sanksi Dari Komdis PSSI
Bola Indonesia 23 Oktober 2014, 21:55 -
Delapan Besar DU, Persis Solo Tundukkan PSCS Cilacap
Bola Indonesia 12 Oktober 2014, 18:21 -
Delapan Besar DU, Persis Solo Ditahan Imbang Borneo FC
Bola Indonesia 3 Oktober 2014, 19:10
LATEST UPDATE
-
Palu Sudah Diketuk, Juventus Sahkan Pengangkatan Igor Tudor Usai Pecat Motta
Liga Italia 23 Maret 2025, 23:20
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39