'Penggunaan Nama Persipasi Bandung Raya Salahi Aturan Hukum'
Editor Bolanet | 14 April 2015 19:21
- Pindah ke Kota Bekasi guna melanjutkan QNB League musim 2015, Pelita Bandung Raya langsung mendapatkan restu dari Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, untuk menggunakan Stadion Patriot.
Meski baru secara lisan lantaran hingga kini Peraturan Walikota (Perwal) belum terbit, hal tersebut langsung disorot Direktur Utama PT Patriot Indonesia (Persipasi), Muhammad Kartono Yulianto.
Bahkan Kartono Yulianto menegaskan, tengah menyiapkan gugatan lantaran PT Kreasi Performa Pasundan- yang menangani Pelita Bandung Raya- berani menggunakan nama Persipasi, Persipasi Bandung Raya (PBR). Menurut Yulianto, hal tersebut dilakukan tanpa seizin pihaknya yang menjadi manajemen dan pemilik Persipasi secara sah.
Dulu, Walikota mengeluarkan kebijakan melarang kami menggunakan Stadion Patriot dengan alasan belum jadi. Terpaksa, kami terusir dari Bekasi. Tapi apakah sekarang sudah jadi? Nyatanya, semuanya tetap sama dan tidak ada perubahan apapun. Karena itu, kenapa PBR diizinkan? Merger ini adalah sebuah pembohongan publik, ungkapnya.
Saya tidak menolak tim manapun main disini, demi kemajuan Kota Bekasi. Namun, saya meluruskan ketika PBR berani menggunakan nama Persipasi. Penggunaan nama ini, tidak mendasar dan menyalahi aturan hukum, tuturnya.
Sampai saat ini, Persipasi masih menjadi milik PT Patriot Indonesia. Sehingga, pihak lain tidak boleh asal mengklaimnya. Kami (PT Patriot Indonesia), terdaftar di PSSI, PT LI, dan AFC, pungkasnya. (esa/dzi)
Meski baru secara lisan lantaran hingga kini Peraturan Walikota (Perwal) belum terbit, hal tersebut langsung disorot Direktur Utama PT Patriot Indonesia (Persipasi), Muhammad Kartono Yulianto.
Bahkan Kartono Yulianto menegaskan, tengah menyiapkan gugatan lantaran PT Kreasi Performa Pasundan- yang menangani Pelita Bandung Raya- berani menggunakan nama Persipasi, Persipasi Bandung Raya (PBR). Menurut Yulianto, hal tersebut dilakukan tanpa seizin pihaknya yang menjadi manajemen dan pemilik Persipasi secara sah.
Dulu, Walikota mengeluarkan kebijakan melarang kami menggunakan Stadion Patriot dengan alasan belum jadi. Terpaksa, kami terusir dari Bekasi. Tapi apakah sekarang sudah jadi? Nyatanya, semuanya tetap sama dan tidak ada perubahan apapun. Karena itu, kenapa PBR diizinkan? Merger ini adalah sebuah pembohongan publik, ungkapnya.
Saya tidak menolak tim manapun main disini, demi kemajuan Kota Bekasi. Namun, saya meluruskan ketika PBR berani menggunakan nama Persipasi. Penggunaan nama ini, tidak mendasar dan menyalahi aturan hukum, tuturnya.
Sampai saat ini, Persipasi masih menjadi milik PT Patriot Indonesia. Sehingga, pihak lain tidak boleh asal mengklaimnya. Kami (PT Patriot Indonesia), terdaftar di PSSI, PT LI, dan AFC, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ubah Nama Jadi Persipasi Bekasi, PBR Tunggu Kongres PSSI
Bola Indonesia 13 April 2015, 17:09 -
Merger PBR dan Persipasi Digugat
Bola Indonesia 13 April 2015, 15:27 -
PBR Berencana Hilangkan Embel-embel Pelita Bandung Raya
Bola Indonesia 13 April 2015, 14:28 -
Pindah Markas ke Bekasi, PBR Juga Ganti Nama
Bola Indonesia 11 April 2015, 23:43 -
Diimbangi Persika, Persipasi Tertahan di Posisi Tujuh
Bola Indonesia 4 Juni 2014, 23:29
LATEST UPDATE
-
Optimisme Timnas Bahrain Curi Poin di Jakarta
Tim Nasional 22 Maret 2025, 11:46 -
Krisis Bek Melanda Bahrain Jelang Lawan Timnas Indonesia
Tim Nasional 22 Maret 2025, 11:15
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39