Panpel Piala Presiden 2017 Buka-bukaan Jumlah Denda di Fase Grup
Afdholud Dzikry | 22 Februari 2017 13:38
Bola.net - - Panitia Piala Presiden 2014 buka-bukaan terkait penerimaan mereka dari denda kartu kuning dan merah selama fase grup turnamen tersebut. Dari sejumlah kasus kartu kuning dan merah yang terjadi, panitia menjatuhkan denda dengan total Rp 40 juta.
Dari Grup 1, panitia mendapat denda dengan total Rp 6 juta. Rinciannya, Persipura terkena denda Rp 4 juta akibat akumulasi kartu kuning Boaz Salossa dan Nelson Alom. Sisanya dari PSS Sleman terkait denda akumulasi kartu Arie Sandy.
Grup 2 menjadi grup yang paling banyak 'menyumbang' denda. Tercatat Rp 14 juta pendapatan denda didapat dari grup ini. PS TNI menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 7 juta, melalui akumulasi kartu kuning M. Kasim Slamat dan kartu merah tidak langsung dari Ibrahim Conteh. Bhayangkara FC berada di posisi kedua dengan denda Rp 5 juta akibat kartu merah tidak langsung Putu Gede Juni Antara. Sementara, Rp 2 juta lainnya harus dikeluarkan Persija Jakarta menyusul akumulasi kartu Sandi Darma Sutte.
Denda yang didapat di Grup 3 berselisih tipis ketimbang Grup 2. Dari sanksi yang dijatuhkan, mereka mendapat Rp 13 juta. Persiba Balikpapan harus didenda Rp 7 juta akibat kartu merah tidak langsung Abdul Rahman dan akumulasi kartu Absor Fauzi. Kemudian, PSM Makassar harus membayar Rp 4 juta. Ini menyusul akumulasi kartu Asnawi Mangkualam Bahar dan Willem Jan Pluim. Kemudian, Persela harus membayar Rp 2 juta menyusul akumulasi kartu Ivan Carlos.
Di Grup 4, Sriwijaya FC merupakan satu-satunya klub yang harus membayar denda. Akibat akumulasi kartu kuning Hilton Moreira, Laskar Wong Kito didenda Rp. 2 juta.
Sementara, di Grup 5, PSCS juga jadi satu-satunya klub yang didenda. Akibat kartu merah tidak langsung Juho Oh, Laskar Nusakambangan didenda Rp. 5 juta.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Piala Presiden, Iwan Budianto, mereka memang hanya menjatuhkan sanksi pada akumulasi kartu kuning dan kartu merah saja.
Ini kami publish agar tidak ada yang berimajinasi kami mendapat ratusan juta dari denda pemain, ujar IB, sapaan karib Iwan Budianto, pada
Saya tegaskan lagi, yang didenda adalah akumulasi kartu kuning dan kartu merah saja. Nah, saat ini, denda Rp 40 juta tersebut sudah masuk ke Panitia, sambungnya.
Lebih lanjut, IB menyebut panitia pelaksana Piala Presiden 2017 tak menjatuhkan denda pada Panpel lokal terkait flare maupun smoke bomb. Namun, ini tak berarti flare dan smoke bomb diperbolehkan digunakan dalam pertandingan.
Kita tetap beri peringatan keras, ia menandaskan.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tak Ada Extra Time di Delapan Besar Piala Presiden
Bola Indonesia 21 Februari 2017, 18:59 -
Babak Delapan Besar Piala Presiden 2017 Digelar di Solo
Bola Indonesia 17 Februari 2017, 08:51 -
Panpel Piala Presiden Sudah Setor Daftar Nama Pemain Asing ke BOPI
Bola Indonesia 17 Februari 2017, 00:57 -
Panpel Piala Presiden Serahkan Kebijakan Terkait Pilkada Pada Klub
Bola Indonesia 15 Februari 2017, 05:11 -
Pilkada, Jadwal Piala Presiden Tak Terganggu
Bola Indonesia 13 Februari 2017, 15:21
LATEST UPDATE
-
Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Bahrain dari HP Kamu!
Tim Nasional 25 Maret 2025, 18:01 -
Anak Pelatih Timnas Indonesia Masuk Radar Manchester United
Liga Inggris 25 Maret 2025, 17:51 -
Bersama Miliano Jonathans, Timnas Indonesia Bakal Punya Arjen Robben!
Tim Nasional 25 Maret 2025, 17:05 -
Depok, dari Sana Mengalir Darah Indonesia di Tubuh Miliano Jonathans
Tim Nasional 25 Maret 2025, 16:39 -
Bolivia vs Uruguay: Adu Strategi dan Ketahanan di Ketinggian El Alto
Amerika Latin 25 Maret 2025, 15:56 -
Pengakuan Patrick Kluivert Tentang Kabar Naturalisasi Miliano Jonathans
Tim Nasional 25 Maret 2025, 15:48
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Terbaik Dunia 2015 Versi Yaya Toure
Editorial 25 Maret 2025, 12:29 -
5 Pemain yang Bisa Jadi Penerus Ronaldo di Timnas Portugal
Editorial 25 Maret 2025, 11:53 -
Di Mana Mereka Sekarang? 3 Pemain MU Paling Underrated Era Sir Alex Ferguson
Editorial 24 Maret 2025, 12:37 -
5 Eks Pemain Premier League yang Bisa Diboyong Arsenal
Editorial 24 Maret 2025, 12:10