Masa Kerja Diperpanjang, Tim Transisi Dapat Tugas Tambahan

Editor Bolanet | 22 Oktober 2015 18:07
Masa Kerja Diperpanjang, Tim Transisi Dapat Tugas Tambahan
Tim Transisi (c) Eggi Paksha
- Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, memastikan jika Tim Transisi tetap bekerja sesuai dengan tugas mereka. Kepastian tersebut diberikan karena masa kerja Tim Transisi telah diperpanjang setelah habis pada 18 Oktober lalu.


SK (surat keputusan) perpanjangan Tim Transisi, sudah ditandatangani pak Menteri (Imam Nahrawi). Tapi, saya belum lihat lagi siapa-siapa anggotanya. Namun ini menegaskan, jika Tim Transisi tidak vakum. Memang ada pembenahan dan penambahan, karena ada anggota yang diganti, katanya usai diskusi menyambut Hari Sumpah Pemuda yang digelar Humas Kemenpora RI dengan tajuk Kemandirian Pemuda merupakan Kemandirian Bangsa di Media Center, Graha Menpora, Kamis (22/10).


Kami tetap memegang prinsip, bahwa kelanjutan turnamen harus dijaga. Aktivitas sepak bola, tidak boleh berhenti. Bahkan, hal tersebut juga sudah ditegaskan pak Presiden (Joko Widodo), tuturnya.


Setidaknya, akan ada tiga nama baru yang menjadi anggota Tim Transisi. Masing-masing yakni, Gatot, Djoko Susilo, Eko Tjiptadi. Mereka sebelumnya menjadi anggota di Tim Sembilan yang juga dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).


Ditambahkan oleh Gatot, bahwa Tim Transisi ke depannya diharapkan mampu mengerjakan tugas-tugas lain dalam rangka menciptakan tata kelola sepakbola yang baik. Gatot ingin Tim Transisi tidak hanya fokus ke turnamen saja.


Tim Transisi jangan semata-mata sibuk turnamen, tapi ada ruang lingkup yang lebih besar. Seperti komunikasi dengan FIFA, komunikasi dengan PSSI, dan bagaimana menciptakan tata kelola sepak bola yang baik, pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Tim Transisi, Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan jika sejauh ini masih belum belum bekerja secara maksimal.


Kami sudah diberitahukan bahwa tugas kami akan diperpanjang. Tapi, saya belum bisa berkomentar banyak karena belum memegang surat keputusannya, pungkasnya. [initial]

 (esa/asa)