Mantan Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Atas Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 16 Maret 2023 17:01
Bola.net - Mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKBP Bambang Sidik Achmadi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, AKBP Bambang Sidik bersama dua koleganya dituntut 3 tahun penjara. Terdakwa dianggap melanggar pasal Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat 1 KUHP dan Pasal 360 ayat 2 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi, SH. tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ucap Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang putusan, Kamis (16/03/2023).
"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu dan dakwaan kedua dan dakwaan ketiga jaksa penuntut umum," imbuh Abu Amsya.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters
Wahyu Setyo Juga Divonis Bebas
Majelis hakim PN Surabaya juga menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Dia dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan.
Terdakwa juga diminta untuk langsung dibebaskan oleh majelis hakim. Wahyu Setyo menjadi terdakwa terakhir yang divonis oleh majelis
"Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan garis miring dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," tegas majelis hakim.
Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun
Sebelum memvonis bebas keduanya, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang ringan kepada mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim, AKP. Hasdarmawan. Terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan.
Vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara. Padahal, terdakwa terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," demikian isi putusan yang dibacakan Abu Amsya.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
BRI Liga 1: Diimbangi Persis Solo, Arema FC Tak Puas
Bola Indonesia 15 Maret 2023, 18:28 -
Nonton Siaran Live Streaming BRI Liga 1 Hari Ini: Persis Solo vs Arema FC
Bola Indonesia 15 Maret 2023, 12:01 -
BRI Liga 1: Arema FC Bertekad Hentikan Tren Positif Persis Solo
Bola Indonesia 14 Maret 2023, 21:25
LATEST UPDATE
-
Bintang Muda RB Leipzig Ini Masuk Daftar Belanja Manchester United
Liga Inggris 22 Maret 2025, 17:58 -
Syukurlah Fans MU! Cedera Ayden Heaven Tidak Parah dan Segera Latihan Lagi!
Liga Inggris 22 Maret 2025, 17:50 -
Jomplangnya Perbandingan Nilai Pasar Skuad Timnas Indonesia dan Bahrain
Tim Nasional 22 Maret 2025, 16:05 -
Hasil dan Klasemen Putaran ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Piala Dunia 22 Maret 2025, 15:10
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39