KPSI Isyaratkan Lepas Pemain ISL Perkuat Timnas

Editor Bolanet | 14 November 2012 10:31
KPSI Isyaratkan Lepas Pemain ISL Perkuat Timnas
Hinca Panjaitan. (c) Eggi Paksha
- Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) memberikan isyarat akan melepas pemain Indonesia Super League (ISL) untuk memperkuat timnas. Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota Joint Committee (JC) dari KPSI, Hinca Panjaitan di Jakarta, Selasa (13/11). Menurut Hinca ide untuk melepas pemain ISL itu datang setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan Menpora Andi Mallarangeng.

Yang membuat kami mau melepas pemain ISL itu karena pemikiran dan konsep kami sama dengan pemikiran Menpora, ucap Hinca Panjaitan seperti dilansir Antara.

Menurut Hinca, Menpora Andi Mallarangeng dinilai paham betul dengan fungsi JC yang salah satu tujuannya untuk menyelesaikan polemik sepak bola Indonesia. Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Piala AFF 2012, menurut Hinca JC harus segera melakukan rapat guna merealisasikan semua keputusan yang ada termasuk harmonisasi timnas.

Waktu sudah dekat. Kita berdoa semoga semua pihak bisa mematuhi isi MoU, kata mantan Ketua Komisi Disiplin PSSI di era kepemimpinan Nurdin Halid itu.

Berdasarkan data yang ada, sedikitnya ada enam pemain ISL yang telah didaftarkan ke AFC yaitu Bambang Pamungkas, Firman Utina, I Made Wirawan, Ahmad Bustomi, Hamka Hamzah dan Patrich Wanggai. Namun yang bergabung dengan timnas di bawah asuhan Nil Maizar baru Bambang Pamungkas.

Jika rencana bergabungnya pemain ISL ini berjalan sesuai dengan rencana maka akan berdampak positif pada pendanaan timnas yang akan turun di Piala AFF 2012 di Malaysia nanti karena pemerintah akan mengucurkan dana yang telah ada.

Sebelumnya Menpora Andi Mallarangeng berharap timnas yang turun di turnamen dua tahunan diisi oleh pemain-pemain terbaik Indonesia yang berasal dari semua kompetisi termasuk pemain yang bermain di luar negeri. Menpora menahan dana untuk timnas sebelum skuad Garuda diperkuat oleh pemain-pemain terbaik dalam negeri, salah satunya dari ISL. (ant/mac)