Komisi X Tak Keberatan Pangkostrad Jadi Calon Ketum PSSI

Editor Bolanet | 25 Mei 2016 19:38
Komisi X Tak Keberatan Pangkostrad Jadi Calon Ketum PSSI
Letnan Jenderal (Letjen) Edy Rahmayadi (c) Fitri Apriani
- Komisi X DPR RI memperbolehkan Pangkostrad Letnan Jenderal (Letjen) Edy Rahmayadi untuk maju pada bursa pemilihan Ketua Umum (Ketum) PSSI. Asalkan, Letjen Edy memenuhi persyaratan dan tidak melanggar aturan.


Syarat untuk menjadi Ketum PSSI sendiri sekurang-kurangnya harus aktif lima tahun dalam sepakbola. Syarat tersebut sudah tertuang dalam Statuta PSSI pasal 34 ayat 4.


Kalau memang sesuai syarat dan statuta silahkan saja Pangkostrad maju. Kalau tidak melanggar aturan sebagai Tentara, kami persilahkan, ujar Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).


Tapi perlu dilihat untuk menjadi ketua umum PSSI apa saja syaratnya. Kami berharap jika nantinya ada KLB maka ketua umum yang terpilih harus bisa membawa sepakbola Indonesia lebih baik lagi, tambahnya.


Nama Letjen Edy menjadi kandidat terkuat untuk menggantikan La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pasalnya, saat ini Presiden Direktur PS TNI itu diusung menjadi Ketua Kelompok 85 yang mayoritas diisi voters yang menginginkan KLB.


Teuku berharap permintaan dari voters tersebut tidak mengganggu tugas utama Letjen Edy sebagai TNI. Kami paham militer punya tugas sendiri. Kami harapkan setelah beliau dipilih oleh voters jangan sampai mengganggu tugas negaranya, Teuku mengakhiri. [initial]


 (fit/asa)

TAG TERKAIT