Komdis Tolak Banding Persib Terkait Hukuman Firman Utina

Editor Bolanet | 13 Juni 2013 03:11
Komdis Tolak Banding Persib Terkait Hukuman Firman Utina
PSSI. © PSSI
- Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali menggelar sidang terkait laporan yang sudah memiliki kelengkapan dokumen, di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6) malam.

Ketua Komdis, Hinca IP Pandjaitan, menerangkan jika pada hari tersebut sudah memberikan putusan terhadap 13 laporan. Mulai dari laporan yang biasa-biasa saja, hingga luar biasa.

Kategori yang masuk ke dalam luar biasa, dikatakannya, temuan kecurangan yang dilakukan klub kontestan Indonesian Premier League (IPL), Persibo Bojonegoro.

Yakni, ketika Persibo dijamu klub asal Hong Kong Sunray Cave JS Sun Hei, dalam lanjutan AFC Cup 2013, di Stadion Mong Kok, Hong Kong, Selasa (9/4) lalu. Sunray menghujani gawang Persibo dengan torehan delapan gol tanpa balas.

Sedangkan yang biasa, yakni catatan kartu kuning yang dikeluarkan wasit dalam sebuah pertandingan kompetisi IPL dan Indonesia Super League (ISL).

Sayangnya, Hinca enggan merinci pertandingan yang dimaksudnya tersebut. Ahli hukum olahraga yang tergabung di International Association of Sports Law (IASL) tersebut beralasan, jika kurang terlalu penting.

Di akhir musim, kami akan laporkan catatan kartu kuning untuk mengetahui seberapa besar kualitas kompetisi. Sehingga, tidak perlu dipaparkan sekarang. Yang penting, publik Indonesia mengetahui hasil temuan kami terkait drama sandiwara yang diperankan para personil Persibo, terangnya.

Selain itu, Komdis juga sudah menolak permohonan Persib Bandung yang meminta peninjauan terhadap kartu merah yang diperoleh Firman Utina.

Kejadiannya, terjadi ketika Maung Bandung -julukan Persib- bertemu Arema Cronous pada 31 Mei lalu. Hukuman yang diberikan wasit, lantaran menilai Firman telah melakukan pelanggaran keras terhadap Egi Melgiansyah.

Permohonan tersebut, semula diajukan manajemen Persib ke PT Liga Indonesia (PT LI). Namun akhirnya, dilimpahkan ke kami. Hasilnya, kami menyepakati bahwa keputusan wasit pada pertandingan tersebut sudah tepat. Apalagi, keputusan wasit tidak bisa diubah. Alhasil, kami menolak permohonan tersebut, tuntasnya. (esa/rdt)