'Komdis Tak Berhak Hukum Exco PSSI'

Editor Bolanet | 15 Mei 2013 17:42
'Komdis Tak Berhak Hukum Exco PSSI'
Bob Hippy (c) Eggi Paksha
- Status terhukum, akibat sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI, tak diakui oleh Bob Hippy. Menurut salah seorang anggota Komite Eksekutif PSSI tersebut, sanksi yang dijatuhkan Komdis padanya, dan lima rekannya yang lain, tidak sah.

Komdis tidak berhak menghukum anggota Exco. Komdis justru dipilih oleh Exco. Kami tak pernah memilih Ketua Komdis yang sekarang. Bagi saya, Ketua Komdis masih Pak Limbong (Bernhard Limbong, red), ujar Bob Hippy, pada .

Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/05), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.

Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa secara prinsip Komdis tidak bisa menghukum anggota Exco. Pasalnya, menurut Bob, tugas Komdis adalah mengawasi penegakan disiplin oleh pemain dan perangkat pertandingan.

Atau jangan-jangan mereka mengira saya masih seorang pemain? tandas mantan penggawa Timnas Indonesia di era 60-an ini, dengan nada berseloroh.  (den/dzi)