Komdis PSSI Segera Beri Hukuman pada Johar Lin Eng

Asad Arifin | 28 Desember 2018 13:57
Komdis PSSI Segera Beri Hukuman pada Johar Lin Eng
Johar Lin Eng (tengah) (c) Bola.com/Abdi Satria

Bola.net - - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI ikut bergerak untuk menyidangkan kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng. Status tersangka yang dikenakan terhadap Johar dan sudah ditahan kepolisian, tidak mengurangi upaya hukum yang dilakukan Komdis.

Wakil Ketua Umum Komdis PSSI, Umar Husin mengatakan, pihaknya bakal menyidangkan kasus Johar dalam waktu dekat. Pasalnya, semua bukti sudah terlihat.

Advertisement

"Ini sudah jelas, kami ranahkan bersama kepolisian. Polisi dari jalur pidana, kami kode disiplin," ujar Umar.

"Bisa saja hukuman yang kami jatuhkan adalah larangan aktivitas di sepak bola. Sedangkan polisi bisa penjara. Jadi kami tidak menunggu polisi. Jalan sendiri-sendiri saja," katanya menambahkan.

Untuk info lebih lanjut, silakan baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 2 halaman

Sesuai Prosedur

Umar tak masalah jika Johar tak menghadiri sidang nantinya. Apalagi pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah itu kini tengah mendekam di balik jeruji besi.

Komdis tetap sesuai prosedur menggelar sidang, walaupun tanpa kehadiran Johar. Hal itu dilakukan karena pihaknya sudah mengantongi semua fakta dan bukti.

"Tetap ada rapat di Komdis PSSI, kami panggil, meski tidak bisa datang. Tapi kami sudah punya fakta dan bukti yang kuat," imbuh Umar.

Johar ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Kamis (27/12). Dia dikenai tiga pasal sekaligus, yaitu 378 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan, 372 KUHP Tindak Pidana Penggelapan, dan UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Tindak Pidana Suap.

2 dari 2 halaman

Berita Video

Berita video transfer pemain-pemain bintang di Indonesia ke klub-klub baru untuk mengarungi musim 2019.