Kisruh saat Hadapi Arema, Persebaya Dijatuhi Sanksi Hampir Setengah Milyar

Serafin Unus Pasi | 11 Mei 2018 15:16
Kisruh saat Hadapi Arema, Persebaya Dijatuhi Sanksi Hampir Setengah Milyar
Persebaya Surabaya melawan Arema FC pada pekan ketujuh Liga 1 musim 2017 (c) AFP

Bola.net - - Persebaya Surabaya harus membayar mahal kemenangan atas rival abadinya, Arema FC pada pekan ketujuh Go-Jek Liga 1 bersama Bukalapak akhir pekan lalu. Sebab laga tersebut berujung sanksi hampir setengah milyar bagi tuan rumah.

Ada tiga jenis sanksi yang harus diterima Persebaya pertama adalah sanksi atas tingkah laku buruk suporter yakni melakukan pelemparan botol ke lapangan, menyalakan flare dan smoke bom serta atraksi semburan api, dan atas kejadian itu Persebaya diganjar Rp. 300 juta.

Sanksi yang kedua adalah tingkah laku buruk pengawas pertandingan yakni membiarkan suporter masuk ke lapangan dan mengencingi gawang, meludahi pemain Arema FC, dan membalik nama Arema di papan skor. Panpel juga membiarkan orang tak berkepentingan berada di area santel ban, atas pelanggaran itu Persebaya didenda Rp. 10 juta.

Sanksi ketiga adalah atas tingkah laku buruk pemain yakni Oktafianus Fernando atas pelanggaran terhadap Hendro Siswanto yang berujung kartu merah. Oktafianus juga mendapat larangan bermain sebanyak dua kali dan harus membayar denda Rp. 100 juta.

Sehingga atas rentetan sanksi tersebut Persebaya diharuskan membayar total denda Rp. 410 juta.

Ketua Panpel Persebaya, Whisnu Sakti Buana mempertanyakan besarnya denda yang harus dibayar oleh Persebaya. Bahkan ia menganggap sanksi yang diberikan oleh Komdis sangatlah berlebihan.

Apakah ini Komdis PSSI tidak keliru menulis sanksi. Bagi saya, sanksi ini berlebihan dan sangat memberatkan klub, ungkap Whisnu.

Karena merasa tidak puas, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya ini mengaku akan melakukan banding atas rentetan sanksi yang diberikan oleh komisi disiplin. Nota banding kepada Komisi Banding (Komding) akan dikirimkan sesegera mungkin.

Kami keberatan dengan sanksi ini. Kami segera mengajukan banding, tegasnya.