Kemenpora Meminta PSSI Menjalankan Sanksi Administrasi
Editor Bolanet | 9 April 2015 07:05
- Kementerian Pemuda dan Olahraga () menyurati . Dalam surat bernomor 01133/MENPORA.SET/VI/2015 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora, Alfitra Salam, Kemenpora meminta PSSI menjalankan sanksi administrasi berupa teguran tertulis.
Dalam sanksi administrasi, PSSI diminta untuk memerintahkan Arema Cronous dan untuk melaksanakan keputusan BOPI selambat-lambatnya 7 hari sejak teguran tertulis diterima. Sebelumnya Arema dan Persebaya tidak direkomendasikan BOPI untuk tampil di ISL 2015, namun tetap menggelar laga kandang.
Menteri Pemuda dan Olahraga dalam memberikan sanksi administratif lebih berat berupa pencabutan izin organisasi dan atau kelembagaan serta kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui apabila nyata-nyata secara sah dan terbukti PSSI tidak melaksanakan teguran tertulis, isi dalam surat Kemenpora.
Selain itu, surat Kemenpora juga meminta Mabes Polri untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan keramaian PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian sepanjang belum memperoleh rekomendasi dari BOPI.
Pemerintah Daerah Kota Surabaya dan Kota Malang untuk tidak memberikan fasilitas dan pelayanan sesuai kewenangannya kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian sepanjang belum melaksanakan keputusan Ketua Umum BOPI.
Surat Kemenpora ditembuskan juga ke Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menpora, Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Terkait, dan CEO PT Liga Indonesia. (esa/dim)
Dalam sanksi administrasi, PSSI diminta untuk memerintahkan Arema Cronous dan untuk melaksanakan keputusan BOPI selambat-lambatnya 7 hari sejak teguran tertulis diterima. Sebelumnya Arema dan Persebaya tidak direkomendasikan BOPI untuk tampil di ISL 2015, namun tetap menggelar laga kandang.
Menteri Pemuda dan Olahraga dalam memberikan sanksi administratif lebih berat berupa pencabutan izin organisasi dan atau kelembagaan serta kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui apabila nyata-nyata secara sah dan terbukti PSSI tidak melaksanakan teguran tertulis, isi dalam surat Kemenpora.
Selain itu, surat Kemenpora juga meminta Mabes Polri untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan keramaian PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian sepanjang belum memperoleh rekomendasi dari BOPI.
Pemerintah Daerah Kota Surabaya dan Kota Malang untuk tidak memberikan fasilitas dan pelayanan sesuai kewenangannya kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian sepanjang belum melaksanakan keputusan Ketua Umum BOPI.
Surat Kemenpora ditembuskan juga ke Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menpora, Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Terkait, dan CEO PT Liga Indonesia. (esa/dim)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Soal Rekonsiliasi, Kemenpora Ultimatum Arema dan Persebaya
Bola Indonesia 8 April 2015, 18:54 -
BOPI Dukung Sanksi Menpora Pada PSSI
Bola Indonesia 8 April 2015, 18:45 -
Arema dan Persebaya Bandel, Kemenpora Sanksi PSSI
Bola Indonesia 8 April 2015, 17:57 -
Tangkap Pelaku Suap, Borneo FC Dapat Penghargaan dari PSSI
Bola Indonesia 8 April 2015, 15:05 -
Sikapi Skandal Suap Johan Ibo, Ini Langkah yang Diambil PSSI
Bola Indonesia 8 April 2015, 14:24
LATEST UPDATE
-
Indonesia vs Bahrain: Duel Sengit Perebutan Tiket Piala Dunia 2026
Tim Nasional 24 Maret 2025, 02:07 -
Palu Sudah Diketuk, Juventus Sahkan Pengangkatan Igor Tudor Usai Pecat Motta
Liga Italia 23 Maret 2025, 23:20
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39