Kejati Jatim Kecewa Hakim Menangkan La Nyalla

Editor Bolanet | 12 April 2016 14:07
Kejati Jatim Kecewa Hakim Menangkan La Nyalla
Ketua PSSI, La Nyalla Mattalitti (c) PSSI
- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur selaku termohon dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh tengsangka kasus korupsi Kadin Jatim, La Nyalla Mahmud Mattaliti, sangat kecewa dengan keputusan hakim Ferdinandus.


Menurut termohon, hakim Ferdinandus sama sekali tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan termohon dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka. Kita sangat kecewa, karena hakim mengesampingkan semua bukti yang kita ajukan, ujar Ahmad Fauzi, kuasa hukum Kejati Jatim.


Kendati demikian, Ahmad Fauzi belum bisa bersikap atas putusan hakim, apakah akan menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atau bakal menerbitkan sprindik baru.


Yang jelas kami akan laporkan putusan ini ke pimpinan, dan pimpinan yang akan memutuskan, ujarnya usai persidangan.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, status tersangka yang disematkan kepada La Nyalla Mahmud Mattalitti atas kasus korupsi Kadin Jawa Timur (Jatim), otomatis hilang. Hal ini setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya , Ferdinandus mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh La Nyalla.[initial]


 (faw/dzi)