Jokdri Minta Tunggakan Gaji Eks Pelatih PBR Diselesaikan Lewat PSSI
Afdholud Dzikry | 12 April 2017 14:54
Bola.net - - Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono meminta masalah tunggakan gaji Pelita Bandung Raya (PBR) pada Darko Janakovic tidak perlu sampai diselesaikan lewat jalur hukum. Dia berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan mediasi melalui PSSI.
Sebagaimana diketahui, Darko adalah mantan pelatih PBR pada tahun 2013 lalu. Namun selama melatih tim berjuluk The Boys are Back tersebut, gajinya tidak pernah dibayarkan sama sekali.
Sebelumnya, Pihak PBR sempat berkomitmen membayarnya Rp 130 juta dikali 12 dan memberinya cek. Namun ternyata cek tersebut kosong.
Darko terus menuntut haknya. Namun sejak dia angkat kaki dari PBR, manajemen PBR sepertinya tidak ada itikad baik untuk menuntaskan masalah tersebut. Darko akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Pihak yang dia laporkan adalah Marco Gracia Paulo sebagai Direktur dan Ary Sutedi sebagai Owner PBR. Mereka dilaporkan terkait pasal 378 KUHP, penipuan atas cek kosong yang ancaman penjaranya empat tahun.
PBR sendiri sudah menjual lisensinya pada Madura United FC. Meski tidak tersangkut langsung, namun Madura United FC juga terkena getahnya dan terancam tak bisa bermain di Liga 1 karena tim kuasa hukum Darko juga akan melaporkan mereka pada FIFA.
PSSI pun akhirnya menanggapi laporan Darko dan tim pengacaranya. Namun sebelum memutuskan apapun, PSSI masih ingin mempelajari kasus tersebut.
Posisi PSSI ingin mendalami ini, tidak langsung pada posisi 'yes kamu punya utang dan out untuk mengikuti kompetisi'. Tidak di posisi demikian. Proses mediasi sampai akhirnya pengambilan keputusan yang sifatnya mengikat ini proses yang harus diikuti, ujar Joko di Kantor PSSI, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Pria yang akrab disapa Jokdri ini menambahkan, PSSI siap memberikan jalan keluar atas masalah tersebut. Contohnya saja dengan memangkas jatah subsidi klub untuk dibayarkan pada Darko.
Jika terjadi fakta-fakta yang memang harus dipenuhi bagi hak-hak pelaku sepakbola dan itu kewajiban bagi klub. Posisi PSSI bisa memanfaatkan hak komersial bagi klub yang bersangkutan untuk diperhitungkan atas kewajiban-kewajiban itu. PSSI ingin semua pihak dijaga hak dan kewajibannya, tandasnya.
Kita ingin formalkan agar proses ini ditangani melalui proses organisasi yaitu PSSI. Tidak menggunakan jalur lain yang kita tidak bisa menjangkau itu, pungkasnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Ungkap Alasan Tunjuk Joko Driyono Sebagai Plt Sekjen
Bola Indonesia 11 April 2017, 17:15 -
Gede Widiade Tidak Langgar Aturan FIFA
Bola Indonesia 11 April 2017, 15:20 -
Joko Driyono Ditunjuk Jadi Plt Sekjen PSSI
Bola Indonesia 11 April 2017, 13:55 -
Ini Alasan PSSI Bersikeras Terapkan Batasan Usia Pemain
Bola Indonesia 5 April 2017, 12:43 -
Soal Kandang Perseru Serui, Ini Kata PSSI
Bola Indonesia 5 April 2017, 11:35
LATEST UPDATE
-
Mimpi Buruk Sydney, Dendam Riffa, Duel Penentu Nasib di SUGBK
Tim Nasional 23 Maret 2025, 13:59 -
Italia di Ujung Tanduk: Gli Azzurri Terancam Tenggelam di Dortmund
Piala Eropa 23 Maret 2025, 13:21 -
Portugal Mencoba Menghidupkan Bara Semangat dari Abu Kekalahan
Piala Eropa 23 Maret 2025, 13:03 -
Jadwal Siaran Langsung Formula 1 China 2025 di Vidio, 21-23 Maret 2025
Otomotif 23 Maret 2025, 12:21 -
Link Live Streaming Formula 1 2025, Jangan Lupa Dukung Pembalap Jagoanmu!
Otomotif 23 Maret 2025, 12:21 -
Otomotif 23 Maret 2025, 12:21
-
Jadwal Lengkap Swiss Open 2025, 18-23 Maret 2025
Bulu Tangkis 23 Maret 2025, 12:20 -
Link Live Streaming Turnamen Bulu Tangkis Swiss Open 2025, 18-23 Maret 2025
Bulu Tangkis 23 Maret 2025, 12:20 -
Hasil Lengkap Pertandingan Swiss Open 2025, 18-23 Maret 2025
Bulu Tangkis 23 Maret 2025, 12:19
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39