Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 31 Oktober 2022 17:42
Bola.net - Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) angkat bicara soal alasan mereka meminta agar pasal yang dikenakan terhadap tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan ditambah. Mereka mereka menilai bahwa pasal soal kelalaian -yang digunakan untuk menjerat para tersangka- tak tepat untuk dipakai dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, ada enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam Tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka ini dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP.
"Pasal 359 kan karena kelalaiannya menyebabkan orang mati. Sementara, pasal 360 karena kelalaiannya menyebabkan orang luka permanen. Nggak masuk barang itu," kata Ketua TATAK, Imam Hidayat, S.H., M.H., Senin (31/10).
Menurut Imam, dari rekaman kejadian, petugas yang di lapangan menembakkan senjatanya dalam kondisi sadar. Ia menambahkan, dalam teori hukum pidana, dalam kesengajaan ada sadar akan kemungkinan akibat yang ditimbulkan.
"Mereka menembak ke tribune, bukan ke lapangan," tuturnya.
"Karenanyam kami desak, kalau sampai Kejaksaan Tinngi memutuskan status berkas kasus ini P-21, inilah matinya hukum di Indonesia," Imam menambahkan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Pastikan Pelanggaran HAM
Imam sendiri memastikan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan. Salah satu indikatornya, tragedi ini merenggut 135 korban jiwa dan ratusan korban lainnya menderita luka-luka.
"Kalau pelanggaran HAM, jelas ini pelanggaran HAM. Ini kan tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa 135 orang," tegas Imam.
"Karenanya, ada waktu 14 hari agar berkas dari penyidik yang disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) jangan sampai P-21. Kalau sudah P-21, artinya sudah siap disidangkan. Kita minta P-19, agar ada penambahan tersangka dan pasal utama yang digunakan adalah pasal 338 dan 340 KUHP," ia menambahkan.
Kirim Surat
Imam menyebut, selain melalui kejaksaan, pihaknya juga sudah berkirim surat soal penambahan pasal kepada sejumlah pihak. Ia mengaku sudah bersurat kepada Presiden, Kejaksaan Agung, Menko Polhukam, dan Kapolri.
"Surat -baik via whatsapp maupun secara fisik- sudah diterima. Ada tanda terimanya," tutur Imam.
"Diterimanya pada 22 Oktober lalu," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
- Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
- Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
- Tuntut Berkas Penyidikan Ditolak, Ratusan Aremania Geruduk Kantor Kejari Kota Malang
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Juragan 99 Pastikan Tak Akan Tinggalkan Arema FC Begitu Saja
Bola Indonesia 29 Oktober 2022, 23:16 -
Manajemen Arema FC Bakal Gelar Rapat Tentukan Pengganti Gilang Widya Pramana
Bola Indonesia 29 Oktober 2022, 21:20 -
Akhirnya, Arema FC Dukung Percepatan KLB PSSI
Bola Indonesia 29 Oktober 2022, 19:43 -
Gilang Widya Pramana: Posisi Presiden Arema FC Tidak Memiliki Legal Standing
Bola Indonesia 29 Oktober 2022, 12:38 -
Juragan 99 Mundur Sebagai Presiden Arema FC
Bola Indonesia 29 Oktober 2022, 11:57
LATEST UPDATE
-
Julian Alvarez Geram dengan Kontroversi Penalti di Liga Champions
Liga Spanyol 23 Maret 2025, 01:32 -
Jaap Stam Yakin Jeremie Frimpong Cocok untuk Manchester United
Liga Inggris 23 Maret 2025, 01:02 -
Franck Ribery Ungkap Hampir Kehilangan Kaki Setelah Pensiun
Liga Eropa Lain 23 Maret 2025, 00:32 -
Arsenal Tak Punya Alasan Gagal Juara Jika Datangkan Pemain Ini
Liga Inggris 23 Maret 2025, 00:01 -
Patrick Kluivert Tak Punya Pilihan, Timnas Indonesia Harus Kalahkan Bahrain
Tim Nasional 22 Maret 2025, 23:16 -
Media Belanda Ikut Analisis Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
Tim Nasional 22 Maret 2025, 23:02 -
Hadapi Bahrain, Rizky Ridho Disebut Cocok Kembali Berduet dengan Jay Idzes
Tim Nasional 22 Maret 2025, 22:55 -
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Bahrain: Saatnya Garuda Bangkit!
Tim Nasional 22 Maret 2025, 22:34 -
Belajar dari Kekalahan, Ini Solusi Pertahanan Timnas Indonesia vs Bahrain
Tim Nasional 22 Maret 2025, 22:19
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39