Inginkan Dejan Antonic, Persebaya Temui Jalan Buntu
Editor Bolanet | 20 November 2014 21:48
Dhimam Abror Djuraid, Direktur Olahraga Persebaya menuturkan, hingga saat ini manajemen Persebaya belum bertemu dengan Dejan untuk membahas masalah kontrak. Padahal kedua belah pihak seharusnya bertemu pekan ini. Dia masih sulit dihubungi, beber Abror.
Apa lacur, vacuum of power tengah terjadi di Persebaya kala ini. Setelah terlanjur memutuskan hubungan dengan Rahmad Darmawan, manajemen Persebaya justru belum menemukan pengganti yang sepadan.
Manajemen Persebaya mengaku, bila mereka gagal mendatangkan Dejan, maka sejumlah nama lain siap masuk persaingan, seperti Peter Butler dan sejumlah pelatih asal Amerika Selatan. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Agen Tawarkan Diouf dan Gudjohnsen ke Persija Jakarta
Bola Indonesia 19 November 2014, 21:13 -
Persija Baru Pertahankan Tujuh Pemain
Bola Indonesia 19 November 2014, 20:08 -
Joko Ribowo Tak Khawatir Posisinya Direbut Teguh Amiruddin
Bola Indonesia 19 November 2014, 19:13 -
Teguh Amiruddin Dinilai Bakal Buat Pertahanan Barito Kian Kokoh
Bola Indonesia 19 November 2014, 18:48 -
Sriwijaya FC Persiapkan Tim Dengan Uji Coba dan Ikut Turnamen
Bola Indonesia 19 November 2014, 17:38
LATEST UPDATE
-
Kontrak Igor Tudor di Juventus Masih Penuh Misteri
Liga Italia 24 Maret 2025, 05:15 -
Sejarah Pelatih Juventus yang Dipecat di Tengah Musim Sebelum Thiago Motta
Liga Italia 24 Maret 2025, 05:04 -
Man of the Match Timnas Jerman vs Timnas Italia: Moise Kean
Piala Eropa 24 Maret 2025, 04:53 -
Indonesia vs Bahrain: Duel Sengit Perebutan Tiket Piala Dunia 2026
Tim Nasional 24 Maret 2025, 02:07
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39