Ihwal Banding PT MMIB, BOPI Sambut Gembira Putusan PTTUN

Editor Bolanet | 12 Februari 2016 19:40
Ihwal Banding PT MMIB, BOPI Sambut Gembira Putusan PTTUN
Badan Olahraga Profesional Indonesia (c) ist
- Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang kembali mengandaskan gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (PT. MMIB) disambut gembira Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Mereka menilai putusan ini sebagai salah satu bukti BOPI telah menjalankan tugasnya sesuai koridor aturan yang ada.


Kita bersyukur pada Tuhan terkait putusan ini, ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, pada .


Hal ini sekaligus membuktikan bahwa BOPI telah melakukan hal yang benar, sambungnya.


Sebelumnya, asa PT MMIB untuk bisa memenangkan gugatannya melawan BOPI harus kembali kandas. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta justru menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang dimintakan banding oleh PT yang mengelola Surabaya United ini. Keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ini disampaikan melalui surat bernomor 308/B/2016/PTTUN JKT. Dalam surat tertanggal 4 Februari ini, majelis hakim PTTUN menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Nomor 99/G/2015/PTUN tanggal 1 September 2015 yang dimohon banding.


Sebelumnya, pada awal September 2015 lalu, PTUN Jakarta memberi putusan ihwal gugatan PT. MMIB pada BOPI. Majelis hakim waktu itu memutuskan bahwa gugatan PT. MMIB ini tidak bisa diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Selain itu, PT. MMIB juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 261 ribu.


PT MMIB sendiri menggugat BOPI terkait putusan institusi tersebut yang tidak merekomendasi 'Persebaya' untuk mengikuti kompetisi Indonesia Super League 2015. BOPI sendiri menilai masih ada sengketa dalam pengelolaan klub tersebut.


Lebih lanjut, Heru menyebut bahwa dalam menjalankan fungsinya, BOPI mendapat dukungan lembaga lain. Karenanya, ia berharap bahwa seluruh pihak, terutama yang berkaitan dengan olahraga profesional, agar mematuhi peraturan yang ada.


Kalau semua pihak mematuhi aturan yang ada, hal seperti ini tak akan terjadi, tandasnya. [initial]


 (den/dim)