Hukuman Jika Arema FC Mundur dari BRI Liga 1: Sanksi 2 Musim, Denda Rp5 Miliar, dan Banyak Lainnya

Asad Arifin | 30 Januari 2023 09:02
Hukuman Jika Arema FC Mundur dari BRI Liga 1: Sanksi 2 Musim, Denda Rp5 Miliar, dan Banyak Lainnya
Skuad Arema FC di BRI Liga 1 2022/2023 (c) PT Liga Indonesia Baru

Bola.net - Arema FC mendapat tuntutan untuk mundur dari kompetisi BRI Liga 1 2022/2023. Tuntutan tersebut datang dari salah satu kelompok suporter yang mengatasnamakan Arek Malang.

Tuntutan itu disampaikan pada aksi yang dilakukan Arek Malang pada Minggu 15 Januari 2023 lalu. Kala itu, Arek Malang menggelar aksi di depan kantor Arema FC yang terletak di jalan Mayjen Pandjaitan 42, Kota Malang.

Advertisement

Aksi digelar sekitar pukul 12.15 WIB. Mereka berjalan kaki, membawa poster, dan spanduk tuntutan. Ada tiga tuntutan utama dari Arek Malang, salah satunya adalah meminta Arema FC mundur dari kompetisi BRI Liga 1.

Andai Arema FC benar-benar mundur dari BRI Liga 1, sesuai dengan tuntutan Arek Malang, ada beberapa sanksi yang bakal menanti. Apa saja sanksi tersebut? Simak ulasan lengkapnya berdasarkan regulasi BRI Liga 1 2022/2023 di bawah ini ya Bolaneters.

1 dari 4 halaman

Denda Rp5 Miliar dan Saksi 2 Musim

PT Liga Indonesia Baru sebagai operator BRI Liga 1 2022/2023 telah mengatur secara rinci tentang konsekuensi jika ada klub yang mundur di tengah kompetisi. Hal tersebut tertuang dalam regulasi Liga 1 pasal 7.

Pada pasal tersebut, klub yang mundur pada putaran pertama akan mendapat denda Rp3 miliar. Hitungan putaran pertama adalah antara pekan ke-1 hingga ke-17.

Sedangkan, jika mundur pada putaran kedua, klub akan mendapat sanksi Rp5 miliar. Putaran kedua dihitung antara laga pekan ke-18 dan ke-34.

Selain itu, klub yang mundur dari BRI Liga 1 2022/2023 juga akan mendapatkan diskualifikasi dalam dua musim ke depan. "dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI," tulis regulasi tersebut. Artinya, klub itu belum tentu bermain di Liga 1 lagi.

2 dari 4 halaman

Sanksi Tambahan

Sanksi Tambahan

BRI Liga 1 (c) Bola.com/Adreanus Titus

Selain dua sanksi di atas, masih ada beberapa sanksi lain yang bakal diterima klub yang mundur dari BRI Liga 1 2022/2023. Klub tersebut sangat mungkin mendapat denda lebih besar karena harus menanggung kerugian pihak-pihak yang terkait.

"Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB," bunyi pasal 7 ayat 1 poin c.

"Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan," bunyi pasal 7 ayat 1 poin f.

3 dari 4 halaman

Sanksi Lengkap Klub yang Mundur dari BRI Liga 1

1. Apabila terdapat Klub yang menyatakan mengundurkan diri setelah dimulainya BRI Liga 1, berlaku hal-hal sebagai berikut:

a. seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1;

b. seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan;

c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB;

d. diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI;

e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan Pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima
milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan Pertandingan ke-18 hingga ke-34);

f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan

g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1.