'Hakim Pengadilan Niaga Minta Bukti Adanya PT Arema Cronus'
Editor Bolanet | 5 Maret 2015 21:32
- Langkah PT. Arema Indonesia menggugat penggunaan nama dan logo Arema oleh Arema Cronus menemui sandungan. Majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya meminta bukti ada PT Arema Cronus, yang menjadi salah satu tergugat dalam permohonan PT Arema Indonesia tersebut.
Hakim minta kita membuktikan bahwa ada PT Arema Cronus. Mereka bertanya apa ada PT Arema Cronus itu, ujar Direktur Operasional Arema Indonesia, Haris Fambudy, pada
Kita kan hanya tahu dari media bahwa mereka memakai nama PT Arema Cronus, sambungnya.
Sebelumnya, Arema Indonesia menggugat Arema Cronus atas penggunaan nama Arema dan logo kepala singa. Gugatan ini didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara itu, menurut Kuasa Hukum Arema Indonesia, Arema Cronus -sepanjang persidangan- selalu mengaku sebagai PT Arema Indonesia yang berkompetisi di Indonesia Super League. Selain itu, dengan alasan gugatan PT Arema Indonesia salah alamat, Arema Cronus tak lagi ikut sidang sejak sidang ketiga.
Lebih lanjut, Haris mengaku bakal banding atas putusan Pengadilan Niaga ini.
PT. Arema Indonesia mempunyai bukti asli secara HAKI. Jadi, kita mau buktikan secara hukum Indonesia. Simpel saja, tandas Haris. (den/dzi)
Hakim minta kita membuktikan bahwa ada PT Arema Cronus. Mereka bertanya apa ada PT Arema Cronus itu, ujar Direktur Operasional Arema Indonesia, Haris Fambudy, pada
Kita kan hanya tahu dari media bahwa mereka memakai nama PT Arema Cronus, sambungnya.
Sebelumnya, Arema Indonesia menggugat Arema Cronus atas penggunaan nama Arema dan logo kepala singa. Gugatan ini didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara itu, menurut Kuasa Hukum Arema Indonesia, Arema Cronus -sepanjang persidangan- selalu mengaku sebagai PT Arema Indonesia yang berkompetisi di Indonesia Super League. Selain itu, dengan alasan gugatan PT Arema Indonesia salah alamat, Arema Cronus tak lagi ikut sidang sejak sidang ketiga.
Lebih lanjut, Haris mengaku bakal banding atas putusan Pengadilan Niaga ini.
PT. Arema Indonesia mempunyai bukti asli secara HAKI. Jadi, kita mau buktikan secara hukum Indonesia. Simpel saja, tandas Haris. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
ISL Mundur, Arema Cronus Tak Akan Gelar TC
Bola Indonesia 4 Maret 2015, 22:26 -
Tur Jateng, Inilah Daftar Pemain Persebaya
Bola Indonesia 4 Maret 2015, 22:23 -
Lima Pemain Bajul Ijo Absen di Tur Jateng
Bola Indonesia 4 Maret 2015, 21:49 -
Persebaya Full Team ke Jawa Tengah
Bola Indonesia 4 Maret 2015, 21:46 -
Penggawa Arema Cronus Terpengaruh Kondisi Sepakbola Indonesia
Bola Indonesia 4 Maret 2015, 21:42
LATEST UPDATE
-
Palu Sudah Diketuk, Juventus Sahkan Pengangkatan Igor Tudor Usai Pecat Motta
Liga Italia 23 Maret 2025, 23:20
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39