Delapan Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat di ICU dan HCU RSSA
Serafin Unus Pasi | 17 Oktober 2022 21:24
Bola.net - Penanganan korban luka pada Tragedi Kanjuruhan, awal Oktober lalu, belum usai. Sampai Senin (17/10), masih ada delapan korban luka yang sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Saiful Anwar, Malang.
"Saat ini, di ICU ada empat pasien yang merupakan korban Tragedi Kanjuruhan. Yang di ICU ini kondisinya masih belum stabil. Mereka pun masih menggunakan alat bantu pernapasan," ucap Plt Direktur RSSA, Dr. dr. Kohar Hari Santoso, SpAn KIC KAP, Senin (17/10).
"Kemudian yang lebih stabil, tapi masih harus kami pantau ada empat orang," sambungnya.
Kohar, sapaan Dr. dr. Kohar Hari Santoso, SpAn KIC KAP, menyebut bahwa data pasien ini masih bersifat dinamis. Kategorisasi pasien di ICU atau HCU tergantung dari kondisi pasien.
"Jika ada yang diobservasi di ruang HCU lalu perlu peningkatan maka akan dirawat di ICU. Jadi saat ini angkanya masih dinamis," paparnya.
Selain delapan orang ini, ada sejumlah pasien lain yang sudah keluar dari rumah sakit dan meneruskan pengobatan dengan rawat jalan. Ada sekitar 70 orang yang sudah boleh pulang dan berstatus rawat jalan.
"Hari ini, di poli bedah ada enam orang. Di poli mata juga enam orang," sambung Kohar.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Pastikan Bebas Biaya
Lebih lanjut, Kohar memastikan bahwa pelayanan yang diberikan RSSA kepada para korban Tragedi Kanjuruhan bersifat gratis. Tak ada biaya sepeserpun, sambungnya, yang harus dikeluarkan pasien maupun keluarganya untuk proses pengobatan.
"Seluruh korban kasus Kanjuruhan, yang sedang dirawat di sini maupun yang masih perlu kontrol, sudah diberi ketetapan dari Pemprov Jatim itu gratis," ucap Kohar.
Kohar menyebut, bahwa saat ini masa tanggap darurat Tragedi Kanjuruhan sudah lewat. Namun, jika ada pasien baru sebagai akibat dari Tragedi Kanjuruhan, mereka pun tak akan menolaknya.
"Jika ada kasus baru, mohon agar pasien tersebut melengkapi dengan surat keterangan dari otoritas pemerintah kabupaten atau kota setempat," tuturnya.
"Jadi, jangan salah persepsi, sampai saat ini, pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan gratis," Kohar menandaskan.
Tak Bayar Sepeserpun
Sementara itu, pernyataan Kohar diamini Aminayu. Orang tua Afrizal, salah seorang korban Tragedi Kanjuruhan tersebut mengaku tak ada biaya sepeserpun yang harus dikeluarkannya sampai saat ini.
"Tidak sama sekali. Mulai datang sampai sekarang pun nggak ada suruh bayar apa pun," ungkap Aminayu.
"Saya juga dengan Pak Jokowi (Presiden Jokowi) pun juga bilang seperti itu. Beliau berpesan agar pengobatan sampai selesai karena biayanya sudah ditanggung pemerintah," pungkasnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Perbandingan Marko Simic dan Michael Krmencik pada 9 Laga Awal Liga 1, Siapa Lebih Baik?
- Persib Bandung Libur Hingga 3 Minggu, Luis Milla Pulang ke Spanyol
- 5 Pemain dengan Performa Moncer Sebelum Liga 1 Dihentikan: Abel Camara Rajin Bikin Gol
- Stadion Kanjuruhan Direnovasi, Arema FC Dipersilakan Boyongan ke Stadion Gajayana
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
TGIPF Pastikan Kematian Massal di Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Gas Air Mata
Bola Indonesia 14 Oktober 2022, 16:59 -
Manfaatkan Tragedi Kanjuruhan, Rusdi Prank Satu Indonesia
Bola Indonesia 14 Oktober 2022, 16:23 -
Sempat Terlunta di Stadion Kanjuruhan, Rusdi Jadi Anak Angkat Skuad Arema FC
Bola Indonesia 13 Oktober 2022, 14:33
LATEST UPDATE
-
Timnas Bahrain Sudah Tiba di Jakarta, Siap Tempur Hadapi Timnas Indonesia
Tim Nasional 22 Maret 2025, 06:27 -
Man of the Match Inggris vs Albania: Myles Lewis-Skelly
Piala Eropa 22 Maret 2025, 05:11 -
Hasil Inggris vs Albania: Skor 2-0
Piala Eropa 22 Maret 2025, 04:41
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39