Buntut Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Rela Dijadikan Tersangka

Dimas Ardi Prasetya | 7 Oktober 2022 19:07
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Rela Dijadikan Tersangka
Aksi solidaritas untuk Tragedi Kanjuruhan yang digelar oleh Aremania di kawasan Stadion Kanjuruhan (c) AP Photo

Bola.net - Abdul Haris angkat bicara soal statusnya yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Mantan ketua pelaksana pertandingan (panpel) Arema FC tersebut mengaku legawa dengan statusnya tersebut.

Abdul Haris mengaku siap dijadikan tersangka dalam insiden ini. Ia pun ikhlas harus bertanggung jawab atas nama kemanusiaan.

Advertisement

"Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia karena ini adalah takdir saya," kata Abdul Haris.

Namun, Haris berharap agar semua pihak yang bertanggung jawab pada kejadian ini tak lepas tangan. Hal ini, sambungnya, merupakan bentuk sportivitas yang menjadi jiwa dari olahraga.

"Kalau salah, minta maaf, Saya ikhlas. Saya menerima tanggung jawab tersebut," ucap Haris.

"Saya punya saudara, punya keluarga," sambungnya.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini

1 dari 2 halaman

Enam Tersangka

Sebelumnya, ratusan orang harus kehilangan nyawa dan ratusan lainnya mengalami luka berat dan ringan akibat Tragedi Kanjuruhan. Tragedi ini terjadi usai sejumlah aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke tribune penonton laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Akibat tembakan gas air mata ini, timbul kepanikan. Suporter yang berebutan keluar tertahan oleh sejumlah pintu yang masih terkunci. Akibatnya, sejumlah suporter jatuh dan terinjak-injak. Selain itu, akibat dampak langsung dari gas air mata, sejumlah penonton mengalami asfiksia dan sesak napas.

Menyusul tragedi ini, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan enam tersangka. Salah satu di antaranya adalah Abdul Haris, yang menjadi ketua pelaksana pertandingan tersebut. Ia dijerat pasal 359 dan 360 KUHP.

2 dari 2 halaman

Siap Dihukum Seumur Hidup

Siap Dihukum Seumur Hidup

Ketua LOC Grup B Piala Menpora 2021, Abdul Haris, menerima vaksin Covid-19, di Ascent Premiere Kota Malang, Rabu (24/03). (c) MO Arema FC

Lebih lanjut, Haris pun mengaku siap menjalani hukuman lain, yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI. Pria yang juga berstatus sebagai ASN Pemkab Malang ini siap dihukum seumur hidup dari kancah sepak bola nasional.

"Saya disanksi seumur hidup pun nggak papa, nggak masalah," tegas Haris.

"Itu adalah tanggung jawab dari ketua panpel. Nggak papa saya tanggung. Saya Ikhlas karena itu adalah resiko sosial yang harus saya jalani," ia menandaskan.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)