'Bubarkan BOPI Harus Lewat Judicial Review di Mahkamah Konstitusi'
Editor Bolanet | 29 Januari 2016 10:16
BOPI diperkuat lewat UU Sistem Keolahragaan Nasional Tahun 2005 -khususnya pasal 87 ayat 3- dan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Jumat (29/01).
Jadi, bila harus dibubarkan harus melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi, sambungnya.
Selain itu, Heru menyebut bahwa saat ini keberadaan BOPI mutlak diperlukan terkait pembenahan tata kelola olahraga di Indonesia. Menurutnya, masih banyak masalah di olahraga profesional yang terabaikan selama ini oleh induk organisasinya.
BOPI sangat aktif untuk mengawasinya dan terbukti sangat efektif mengembalikan nilai-nilai professional, kata Heru.
Sebelumnya, beredar rekomendasi dari KemenPAN terkait penataan lembaga-lembaga non struktural yang ada. Salah satu lembaga yang tercantum dalam rekomendasi ini adalah BOPI. Dalam rekomendasi ini, tugas dan fungsi BOPI direkomendasikan untuk diintegrasikan ke Kemenpora.
Sementara itu, Ketua Umum BOPI, Mayjen (purn) Noor Aman mengaku bahwa dalam menjalankan tugasnya selama ini, lembaga yang ia pimpin selalu menjalankan aturan negara. Mereka konsisten menjaga profesionalitas di bidang olahraga.
BOPI sekuat tenaga berusaha menjaga marwah, hakekat, dan makna dari arti professional di bidang olahraga dengan segala turunannya yang justru banyak dilanggar induk olahraganya sendiri, kata Noor Aman.
Kami patuh dan taat terhadap undang-undang dan berusaha menjalankan dengan sebaik-baiknya dan setegas-tegasnya, tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bopi dan BSANK Terancam Dibubarkan, Kemenpora Tidak Tinggal Diam
Bola Indonesia 28 Januari 2016, 22:31 -
La Nyalla Hadiri Pertemuan PT Liga Dengan Klub ISL
Bola Indonesia 16 Januari 2016, 17:44 -
Ini Syarat BOPI Izinkan PT Liga Gelar Kompetisi
Bola Indonesia 6 Januari 2016, 15:46 -
Konflik Tak Kunjung Usai, Turnamen Bikinan Liga Indonesia Tak Bisa Digelar
Bola Indonesia 6 Januari 2016, 02:50
LATEST UPDATE
-
Jadwal Siaran Langsung Formula 1 China 2025 di Vidio, 21-23 Maret 2025
Otomotif 23 Maret 2025, 12:21 -
Link Live Streaming Formula 1 2025, Jangan Lupa Dukung Pembalap Jagoanmu!
Otomotif 23 Maret 2025, 12:21 -
Otomotif 23 Maret 2025, 12:21
-
Jadwal Lengkap Swiss Open 2025, 18-23 Maret 2025
Bulu Tangkis 23 Maret 2025, 12:20 -
Link Live Streaming Turnamen Bulu Tangkis Swiss Open 2025, 18-23 Maret 2025
Bulu Tangkis 23 Maret 2025, 12:20 -
Hasil Lengkap Pertandingan Swiss Open 2025, 18-23 Maret 2025
Bulu Tangkis 23 Maret 2025, 12:19 -
Prancis di Tepi Jurang: Balikkan Defisit 0-2 atau Gugur di Kandang
Piala Eropa 23 Maret 2025, 11:46 -
Matador Butuh Pedang yang Lebih Tajam untuk Jinakkan Oranye
Piala Eropa 23 Maret 2025, 11:32 -
Satu Napas, Satu Tekad: Timnas Indonesia Harus Punya Semangat yang Sama
Tim Nasional 23 Maret 2025, 10:57 -
Garuda, Waspada! Bahrain Bertekad Curi Poin di Jakarta
Tim Nasional 23 Maret 2025, 10:46
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39