Bela La Nyalla, Guru Besar UI Sudutkan Kejati Jatim Lagi
Editor Bolanet | 18 Mei 2016 22:01
Menurut Chudry, penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka berkali-kali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, adalah langkah yang berada di luar kepatutan hukum. Sebagai aparat penegak hukum, Kejati Jatim semestinya mematuhi putusan hukum yang menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tak dapat disidik lagi.
Negara kita saat ini sedang berupaya membangun supremasi hukum. Hukum bisa tegak kalau semua patuh. Menjadi preseden buruk jika aparat hukum justru mengingkari hukum, kata Chudry saat memberikan keterangan ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/5) tadi.
Chudry menambahkan, keputusan praperadilan mengikat kepada semua, termasuk kepada penegak hukum. Produk dari penyidikan setelah ditetapkan di praperadilan, tidak boleh digunakan lagi dan harus batal demi hukum. Sesuai dengan Undang-undang No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kinerja penegak hukum termasuk dalam hal ini Kejaksaan harus beradasarkan prinsip-prinsip pemrintahan yang baik.
Apabila ada tindakan yang dilakukan penegak hukum yang bertentangan dengan putusan pengadilan, maka harus dinyatakan batal demi hukum, katanya. Chudry juga menegaskan kembali adanya prinsip bahwa semua perkara harus ada akhirnya (Litis Finitri Oportet).
Ini juga sebagai bagian dari prinsip perlindungan HAM yang melekat pada diri setiap manusia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum yang adil dan hak untuk mendapat kepastian hukum. Itu juga diatur di UU HAM, jelasnya.
Sebenarnya, dengan putusan pengadilan yang sudah berulang kali, diperlukan kearifan semua pihak untuk menaatinya. Putusan pengadilan itu berlaku untuk semua, apalagi bagi pihak yang beperkara tentu berlaku dan harus patuh, pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pencabutan Pembekuan, Kado Ulang Tahun La Nyalla
Bola Indonesia 10 Mei 2016, 23:28 -
PSSI Bantah Kabar La Nyalla Tertangkap
Bola Indonesia 3 Mei 2016, 14:12 -
Ajukan Praperadilan, La Nyalla Yakin Kalahkan Kejati Lagi
Bola Indonesia 29 April 2016, 14:00 -
Bola Indonesia 20 April 2016, 00:43
-
La Nyalla Kembali Ajukan Praperadilan
Bola Indonesia 16 April 2016, 12:20
LATEST UPDATE
-
Patrick Kluivert Tak Punya Pilihan, Timnas Indonesia Harus Kalahkan Bahrain
Tim Nasional 22 Maret 2025, 23:16 -
Media Belanda Ikut Analisis Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
Tim Nasional 22 Maret 2025, 23:02 -
Hadapi Bahrain, Rizky Ridho Disebut Cocok Kembali Berduet dengan Jay Idzes
Tim Nasional 22 Maret 2025, 22:55 -
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Bahrain: Saatnya Garuda Bangkit!
Tim Nasional 22 Maret 2025, 22:34 -
Belajar dari Kekalahan, Ini Solusi Pertahanan Timnas Indonesia vs Bahrain
Tim Nasional 22 Maret 2025, 22:19 -
3 Pemain Bahrain yang Bisa Jadi Mimpi Buruk Timnas Indonesia
Tim Nasional 22 Maret 2025, 22:06 -
Pujian Setinggi Langit Bos Inggris untuk Myles Lewis-Skelly
Piala Dunia 22 Maret 2025, 21:16 -
Cedera Tidak Parah, Alisson Becker Siap Perkuat Liverpool Setelah Jeda
Liga Inggris 22 Maret 2025, 21:00
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39