Akhir Pekan Ini, Ekshumasi dan Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan
Serafin Unus Pasi | 31 Oktober 2022 20:22
Bola.net - Setelah sempat tarik ulur, akhirnya proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan menemui titik terang. Dua jenazah korban tragedi tersebut akan dihelat pada akhir pekan ini.
Dua korban yang akan diekshumasi dan diautopsi ini adalah kakak-beradik, Natasya Deby Ramadhani dan Nayla Deby Anggraeni. Dua putri Devi Athok ini sendiri dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang.
"(Ekshumasi dan autopsi) nanti tanggal 5 November, pukul 09.00 WIB," kata Ketua TATAK (Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan), Imam Hidayat S.H, M.H.
Imam pun meminta agar semua pihak, termasuk media, ikut mengawal proses ekshumasi dan autopsi tersebut. Hal ini, sambungnya, agar proses ini bisa berjalan dengan obyektif.
"Tolong dikawal, bukan cuma eksekusi di pemakaman saja, tapi setelah autopsi diperiksa di laboratorium mana, harus kita kawal," kata Imam.
"Kalau nanti labnya tidak jelas, kemudian dibacakan hasilnya ternyata meninggal karena terinjak-injak, celaka dong kita," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Dilindungi LPSK
Proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut sempat tertunda. Pasalnya, Devi Athok, sebagai ayah kandung dua korban tersebut, sempat mencabut surat persetujuan kedua anaknya diautopsi.
Kendati akhirnya dibantah pihak kepolisian, kabarnya, Devi Athok sempat menjadi korban intimidasi. Inilah yang menjadi alasannya sempat mencabut surat persetujuan tersebut.
Namun, Imam menyebut, saat ini kondisi sudah berbeda. Devi sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ia dapat perlindungan melekat dari LPSK," Imam menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
- Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
- Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
- Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Juragan 99 Pastikan Tak Akan Tinggalkan Arema FC Begitu Saja
Bola Indonesia 29 Oktober 2022, 23:16 -
Manajemen Arema FC Bakal Gelar Rapat Tentukan Pengganti Gilang Widya Pramana
Bola Indonesia 29 Oktober 2022, 21:20 -
Akhirnya, Arema FC Dukung Percepatan KLB PSSI
Bola Indonesia 29 Oktober 2022, 19:43 -
Gilang Widya Pramana: Posisi Presiden Arema FC Tidak Memiliki Legal Standing
Bola Indonesia 29 Oktober 2022, 12:38 -
Juragan 99 Mundur Sebagai Presiden Arema FC
Bola Indonesia 29 Oktober 2022, 11:57
LATEST UPDATE
-
Prediksi Formasi Juventus Era Igor Tudor: 3-4-2-1 atau 3-4-1-2?
Liga Italia 24 Maret 2025, 21:58 -
Lepas Christian Eriksen, MU Bakal Kejar Gelandang Newcastle Ini?
Liga Inggris 24 Maret 2025, 21:06 -
Profil Igor Tudor: Kembalinya Sang Mantan ke Juventus
Liga Italia 24 Maret 2025, 20:51 -
Manchester United Hidupkan Minat Pada Bomber Ajax Ini?
Liga Inggris 24 Maret 2025, 20:39
LATEST EDITORIAL
-
Di Mana Mereka Sekarang? 3 Pemain MU Paling Underrated Era Sir Alex Ferguson
Editorial 24 Maret 2025, 12:37 -
5 Eks Pemain Premier League yang Bisa Diboyong Arsenal
Editorial 24 Maret 2025, 12:10 -
Ayah dan Anak yang Bermain untuk Klub yang Sama: Ada Pelatih Timnas Indonesia
Editorial 24 Maret 2025, 11:44 -
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23