Ajukan Praperadilan, La Nyalla Yakin Kalahkan Kejati Lagi

Editor Bolanet | 29 April 2016 14:00
Ajukan Praperadilan, La Nyalla Yakin Kalahkan Kejati Lagi
Ketua PSSI, La Nyalla Mattalitti (c) PSSI
- Setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kali kedua untuk kasus korupsi Kadin Jawa Timur (Jatim), La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Berkas permohonan itu diserahkan diserahkan oleh putra sulungnya, Ali Affandi.


Senin (25/4) lalu, permohonan praperadilan itu diserahkan Andi ke PN Surabaya. Permohonan praperadilan La Nyalla tercatat diregister nomor 28/Pra.per/PN.Surabaya/2016. Sidang pertamanya akan dilaksanakan hari Rabu, 4 Mei 2016 nanti, kata Humas PN Surabaya, Efran Basuning.


Perlu diketahui, dua surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan Kejati Jatim yang dipraperadilankan La Nyalla, yakni sprindik bernomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 bertanggal 12 April 2016 tentang dugaan korupsi hibah Kadin Jatim tahun 2012.


Dan sprindik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hibah Kadin Jatim tahun 2011 bernomor Print.447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016.


Soemarso, salah satu tim kuasa hukum La Nyalla sangat yakin PN Surabaya akan mengabulkan kembali praperadilan yang diajukan La Nyalla. Sebab, penyidikan yang dilakukan kejaksaan atas kliennya, sama dengan dua penyidikan sebelumnya yang sudah dibatalkan hakim.


Kan mengulang-ulang saja kejaksaan. Saya yakin menang berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya, ucapnya. (faw/dzi)