87 Voters Inginkan KLB PSSI

Editor Bolanet | 3 Mei 2016 19:51
87 Voters Inginkan KLB PSSI
Umuh Muchtar menyerahkan draft permintaan KLB kepada Sekjen PSSI Azwan Karim (c) Fitri Apriani
- Sebanyak 87 voters atau pemilik suara mendesak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) agar segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Kongres tersebut dengan mengagendakan pemilihan ketua umum (ketum), wakil ketua umum (waketum) dan anggota Komite Eksekutif (Exco).


Para voters tersebut menamakan diri sebagai Kelompok 85 (K-85). Kelompok tersebut dipimpin oleh manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.


Perwakilan K-85 menyerahkan surat permohonan KLB kepada pengurus PSSI di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Selasa (3/5). Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Azwan Karim, Komite Etik PSSI Haryo Yuniarto, dan Komisi Banding PSSI Mahfudin Nigara.


Umuh mengungkapkan, KLB tersebut harus secepatnya digelar. Pasalnya, mereka ingin semua permasalahan sepakbola di tanah air segera selesai.


Harus secepatnya sebelum tanggal 15 kalau bisa. Supaya FIFA secepatnya mencabut sanksi untuk Indonesia dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi segera mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI, ujar Umuh kepada wartawan.


Adapun 87 voters yang menandatangani surat permohonan KLB yaitu 28 Asprov, 13 klub Indonesia Super League (ISL), 14 klub Divisi Utama (DU), 13 klub Divisi Satu, 17 klub Liga Nusantara, dan 2 Asosiasi Pelatih dan Pemain. Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Statuta PSSI pasal 30 ayat 2.


Pasal tersebut berisi, Exco harus mengadakan KLB jika 50 persen anggota PSSI atau 2/3 dari jumlah pemilik suara membuat permohonan tertulis. Saat ini, jumlah pemilik suara mencapai 106 voters.


Apabila KLB tidak diadakan, maka anggota yang memintanya bisa melakukan kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, anggota bisa minta bantuan kepada FIFA. [initial]


 (fit/asa)