14 Pengprov Menyegel Kantor PSSI
Editor Bolanet | 14 Mei 2013 13:40
Mereka yakni, di antaranya wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf, dan Sekretaris Pengprov PSSI Kalimantan Timur, Hasan. Kedatangan mereka, tidak lain kembali mencari pengakuan sebagai Pengprov PSSI yang sah berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang ditanda tangani, dikukuhkan dan dilantik Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin.
Akibat gagal masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
Kemudian, Cholid Goromah mengungkapkan jika pihaknya dibuat resah akibat beredarnya SK pengukuhan kembali Pengprov PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Akibatnya, dilanjutkannya, mengeluarkan pernyataan sikap yang menyatakan hanya pihaknya (14 Pengprov) yang merupakan Pengprov PSSI yang sah, sesuai statuta, dan peraturan organisasi (PO).
Pernyataan sikap tersebut, diterima dua Komite Eksekutif (Exco) yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu Sihar Sitorus dan Bob Hippy, di halaman kantor PSSI.
Kami ini dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi, kata Cholid.
Karena itu, kami tidak boleh lagi disebut sebagai caretaker. Kami adalah Pengprov yang sah, sambungnya.
Karena itu, 14 Pengprov yang terdiri Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, menolak SK Nomor SKEP/32/JAH/III/2013 tentang daftar voters Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Jakarta, pada 17 Maret 2013, yang juga dinyatakan sebagai dasar pengembalian kepengurusan Pengprov PSSI yang sudah dibekukan.
SK tersebut, hanya untuk kepentingan voters KLB, sesuai tuntutan FIFA/AFC sebagaimana termaktub dalam MoU tertanggal 7 Juni 2012, imbuhnya.
Beredarnya SK pengukuhan kembali kepengurusan PSSI yang telah dikukuhkan Djohar, sangat jelas melanggar peraturan PSSI dan merugikan. Terlebih, dengan tidak adanya alasan yang jelas sesuai dengan statuta/PO, tukasnya. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Komding PSSI Enggan Menggantung Pemain Persiwa
Bola Indonesia 13 Mei 2013, 16:27 -
Enam Anggota Exco Terhukum Dinilai Tak Bersalah
Bola Indonesia 11 Mei 2013, 11:40 -
'Ketum PSSI Tak Berhak Cabut SK Pengprov Tanpa Alasan'
Bola Indonesia 11 Mei 2013, 11:17
LATEST UPDATE
-
Cristiano Ronaldo Tanggapi Selebrasi 'Siu' Rasmus Hojlund: Bukan Masalah
Piala Eropa 23 Maret 2025, 07:30 -
Barcelona Fokus Rekrut Striker Baru, Luis Diaz Jadi Target Utama
Liga Spanyol 23 Maret 2025, 07:15 -
Chelsea Siapkan Lima Wonderkid untuk Masa Depan Klub
Liga Inggris 23 Maret 2025, 07:02 -
Masa Depan Luka Modric: Impian Pensiun di Real Madrid
Liga Spanyol 23 Maret 2025, 07:00 -
Alexander Isak vs Julian Alvarez: Siapa yang Cocok untuk Liverpool?
Liga Inggris 23 Maret 2025, 06:45 -
Perkiraan Susunan Pemain Juventus Andai Jadi Dilatih Roberto Mancini
Liga Italia 23 Maret 2025, 06:30 -
Marcus Rashford Harus Kembali ke Manchester United
Liga Inggris 23 Maret 2025, 06:02 -
Phil Foden di Bawah Tekanan: Kesulitan di Klub, Main Buruk di Timnas Inggris
Piala Dunia 23 Maret 2025, 06:00
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain dengan Harga Lebih Mahal dari Kylian Mbappe di 2025
Editorial 21 Maret 2025, 08:42 -
Di Mana Mereka Sekarang? 7 Pemain yang Dilepas Barcelona pada 2015
Editorial 21 Maret 2025, 07:23 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Gelandang Terbaik Dunia 2017 Versi Xavi
Editorial 21 Maret 2025, 07:12 -
Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Dilepas Real Madrid pada 2015
Editorial 20 Maret 2025, 10:39