Shesar Hiren Gagal ke Perempat Final All England 2020

Anindhya Danartikanya | 13 Maret 2020 08:48
Shesar Hiren Gagal ke Perempat Final All England 2020
Shesar Hiren Rhustavito (c) PBSI

Bola.net - Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Shesar Hiren Rhustavito, gagal lolos ke perempat final All England 2020 setelah kalah dari pemain Denmark, Gemke Rusmus, 21-18, 13-21, 18-21, di Arena Birmingham, Inggris, Kamis (12/3/2020).

Pertandingan itu menjadi duel pertama Shesar melawan Rasmus. Kedua pemain belum pernah bertemu di ajang apa pun. Secara peringkat, kedua pemain juga relatif berimbang. Shesar menempati ranking ke-17, sedangkan sang lawan bercokol di peringkat ke-20.

Advertisement

Alhasil, pertandingan berjalan cukup ketat sejak awal gim pertama. Shesar langsung bermain menyerang untuk menekan Rasmus. Taktik pemain 26 tahun tersebut cukup berhasil. Dia terus memimpin perolehan poin melalui permainan-permainan taktisnya.

Namun, Rasmus juga tidak menyerah begitu saja. Dia terus berusaha memberikan perlawanan hingga skor sempat mendekat jadi 15-17. Shesar tidak membiarkan Rasmus meneruskan momentum positifnya. Shesar akhirnya bisa menyudahi gim pertama babak kedua tersebut dengan kemenangan 21-18.

1 dari 1 halaman

Gagal Pertahankan Momentum

Sayang, Shesar gagal menjaga momentum pada gim kedua, terus tertekan sepanjang gim pertama. Rasmus berhasil mengendalikan pertandingan, membuat Shesar tak berkutik. Gim kedua dimenangi Rasmus 21-13. Pertandingan terpaksa diselesaikan melalui gim ketiga.

Pada gim penentuan, kedua pemain sama-sama tampil ngotot. Alhasil, kejar mengejar poin berjalan ketat, bahkan skor sama pada kedudukan 18-18. Pada kondisi krusial, Shesar Hiren malah tampak tertekan. Rasmus akhirnya memenangi gim ketiga dengan skor 21-19, sekaligus memastikan tiket ke perempat final.

Kekalahan Shesar itu membuat wakil Indonesia dari sektor tunggal putra kembali berkurang. Sebelumnya, Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting lebih dulu tersingkir pada babak pertama.

Disadur dari: Bolacom/Penulis: Yus Mei Sawitri/Editor: Yus Mei Sawitri/Dipublikasi: 12 Maret 2020